Brebes, Poskota.online – Sebanyak 38 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, ikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di aula blok hunian Lapas Kelas IIB Brebes. Dalam kegiatan ini juga Warga Binaan menerima sosialisasi penguatan pembinaan ideologi Pancasila dari Ketua Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Sakila Kerti Kota Tegal, Rabu (15/01).
“Sidang TPP ini untuk mengetahui perkembangan dan keadaan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan yang kita selenggarakan, dan pemenuhan hak mereka. Usulan program integrasi sebanyak 12 orang, dan usulan pekerja pada kegiatan kerja sebanyak 13 orang dan 13 usulan tamping kebersihan,” terang Kepala Lapas, Isnawan.
Sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan yang diselenggarakan. Mendengarkan masukan berbagai pihak yaitu anggota TPP, Wali Pemasyarakatan, dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pekalongan dengan objektif dan transfaran sehingga didapati hasil yang bisa disepakati bersama serta dalam hal ini diselingkan penguatan ideologi Pancasila. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman kepada petugas Lapas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) tentang nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional Indonesia.
“Sidang ini juga bentuk perencanaan dan upaya peningkatan program pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan. Indikator keberhasilan program pembinaan dapat diukur dari jumlah warga binaan yang bebas sebelum waktunya, dan kesempatan ini juga sekalian ada penguatan pembinaan ideologi Pancasila oleh Dr. Yusqon Pimpinan PKBM Sakila Kerti Tegal” pungkas Isnawan.
Sementara itu, Dr. Yusqon menjelaskan tentang pentingnya menjaga keutuhan ideologi Pancasila di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks. “Menjalankan tugas sehari-hari berupa pelayanan kepada warga binaan dengan mengedepankan sila ke-2 Pancasila. Perlakukanlah orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan. Begitu pula sebagai warga binaan, kita menyadari atas kesalahan yang kita perbuat. Kita meminta ampun kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada orang-orang yang kita salahi, dan dengan tulus ikhlas menjalani hukuman dengan penuh kesadaran dan penerimaan,” ungkap Dr. Yusqon.
Sidang TPP dimulai pukul 09.30, dihadiri Anggota TPP, Wali Pemasyarakatan, Perwakilan PK Bapas Pekalongan, dan perwakilan penjamin WBP dihadirkan untuk didengarkan pendapat dan masukan terhadap agenda sidang TPP yang dilangsungkan.
Seluruh peserta sidang TPP antusias mengikuti jalannya kegiatan. Berbagai argumen dan masukan disampaikan, serta hasil akhir didapati kesepakatan semua peserta sidang terhadap agenda yang disidangkan.





