Memanas, Proyek Alam Sutera Di Gerudug Warga Kampung Baru !

by

Kabupaten Tangerang,Poskota.online – Dirasa aksi yang di lakukan pada hari Selasa,14 November 2023 yang tidak mendapatkan tanggapan dari pihak proyek P.T Alam Sutera, warga Kampung Baru yang tergabung dalam Paguyuban Kampung Baru Berkah ( PKBB ),Rabu 15 November 2023,kembali menggerudug lokasi proyek P.T Alam Sutera guna melakukan aksi pemberhentian proyek.Di hari kedua aksi ini berlangsung, akhirnya mendapatkan kesepakatan perbaikan rumah warga yang terdampak pemasangan tiang pancang ,akan di perbaiki di keesokan harinya, tanggal 16 November 2023,dimana kesepakatan itu di saksikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sindang Panon,Brigadir Ryan Fauzi,dan dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria ( AGRA ).

Aksi pemberhentian proyek oleh warga Kampung Baru merupakan akumulasi kekecewaan warga dari awal pengerjaan proyek milik P. T Alam Sutera yang “mengepung” kampung mereka.

Beberapa rangkaian peristiwa mengenai hal tersebut diantaranya sebagai berikut :
Rabu, 8 November 2023,puluhan warga dari Kampung Baru, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya,Kabupaten Tangerang,Banten beramai-ramai mendatangi pekerja proyek perumahan Suvarna Sutera -Alam Sutera di Blok Basanta dan Blok Asta yang sedang melakukan pemancangan tiang untuk pembangunan perumahan.Warga yang tergabung dalam Paguyuban Kampung Baru Berkah (PKBB) meminta para pekerja berhenti bekerja lantaran banyak bangunan rumah warga rusak dan terjadi konsleting listrik yang menyebabkan perabot elektronik milik warga rusak.

Menurut M Sopan ( 31 ),salah satu warga sekaligus juru bicara dari paguyuban, menerangkan, “Aksi penghentian aktifitas proyek merupakan akumulasi kekecewaan warga karena tidak kunjung mendapat tanggapan pihak P.T. Alam Sutera Grup atas keluhan warga akibat proyek tersebut.”

“Kami melakukan aksi ini dikarenakan pihak P.T. Alam Sutera tidak bertanggung jawab terhadap warga yang terdampak, padahal sudah beberapa kali kami sampaikan kepada pihak Alam Sutera, tetapi sampai saat ini belum ada respon”, kata M Sopan.

Kejadian ini bermula, ketika PT. Alam Sutera memasang tiang pancang di lokasi yang akan dijadikan Perumahan Suvarna Sutera, yang berbatasan langsung dengan pemukiman warga Kampung Baru, akibatnya banyak rumah warga retak-retak,juga tembok rumah yang bergeser, setidaknya terdata 12 rumah mengalami kerusakan, selain itu akibat kendaraan proyek yang menabrak tiang listrik memicu konsleting dan mengakibatkan alat-alat perabotan elektronik warga mengalami kerusakan dan saat ini warga sudah melakukan pendataan atas kerusakan.

Sebelumnya, pada 27 Oktober 2023 lalu, pihak pengurus Paguyuban Kampung Baru Berkah (PKBB), telah memberikan informasi kepada mandor proyek dengan mengirimkan foto-foto rumah warga yang rusak melalui chat whatsapp dan pihak pekerja alam sutera merespon akan menghubungi pihak kontraktor. Namun karena tidak ada tindak lanjut pada tanggal 29 Oktober 2023 pihak pengurus Paguyuban PKBB kembali menanyakan tetapi belum ada respon juga, baru pada tanggal 31 Oktober 2023 pihak P.T Alam Sutera menanyakan jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan dan pihak Alam Sutera akan melakukan pengecekan kerumah warga.

Belum kunjung ada pengecekan rumah warga yang rusak oleh pihak alam sutera, pada tanggal 03 November aliran listrik ke Kampung Baru mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh mobil pengangkut tanah proyek P.T. Alam Sutera, kejadian itu selain memadamkan aliran listrik kerumah warga juga mengakibatkan beberapa alat-alat elektronik yang dimiliki sebagian warga rusak karena konsleting aliran listrik. Walaupun pihak kontraktor langsung menghubungi pihak PLN hingga beberapa jam kemudian aliran listrik kembali normal, tetapi perabotan elektronik rumah tangga masyarakat sudah terlanjur mengalami kerusakan.

Pada hari Rabu tanggal 8 November 2023 telah terjadi kesepakatan antara warga Kampung Baru dengan pihak P.T. Alam Sutera, dimana kesepakatan itu pihak P.T. Alam Sutera menyatakan akan mengganti semua kerusakan yang diakibatkan oleh proyek P.T. Alam sutera dengan cara mendatangkan tenaga ahli di bidangnya untuk memperbaiki rumah warga yang terdampak, sesuai dari bunyi kesepakatan tersebut realisasi pengerjaan atas dampak proyek PT. Alam Sutera akan dikerjakan paling lambat tiga hari dari kesepakatan itu dibuat lebih tepatnya di hari Sabtu tanggal 11 November 2023, setelah kesepakatan itu dibuat akhirnya warga membubarkan diri, tapi setelah menginjak pada tanggal realisasi yaitu di hari Sabtu tanggal 11 November 2023 pihak yang bertanggung jawab yaitu proyek P.T. Alam Sutera tidak kunjung memperbaikinya.

Selasa, 14 November 2023,dirasa kesepakatan yang dibuat oleh pihak P.T. Alam Sutera bersama warga tidak ditepati maka warga Kampung Baru yang tergabung dalam Paguyuban Kampung Baru Berkah (PKBB) berramai-ramai kembali melakukan aksi dan meminta para pekerja berhenti bekerja lantaran kesepakatan yang dibuat tidak kunjung dilaksanakan.

Sebagai informasi, Kampung Baru, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang,Banten, ditempati oleh masyarakat sejak tahun 1995, kurang lebih terdapat 255 jiwa, terdiri dari 75 keluarga, 65 unit rumah dan satu musholla. Kampung ini dihimpit oleh rencana proyek pembangunan Perumahan Suvarna Sutera-Alam Sutera, sehingga warga menghawatirkan akan tertutup akses dan kemungkinan yang lebih jauh lagi yakni akan tergusur.

“Kami sebagai masyarakat yang berada di Kampung Baru merasa tidak punya pilihan selain meminta pihak Alam Sutera untuk bertanggungjawab dan mengganti seluruh kerusakan yang dialami masyarakat. Karena hal yang sama juga pernah banyak terjadi di berbagai kampung lainnya. Dengan banyaknya masalah proyek pembangunan ini tentunya nilai dan prinsipnya diragukan tidak mementingkan masyarakat sekitar”, terang M Sopan selaku juru bicara PKBB.

“Kampung kami dan berbagai kampung lainnya, seperti Kampung Gubug dan Kampung Putat sudah berulang kali diminta untuk meninggalkan kampung atau digusur. Jadi, kami mencurigai masalah-masalah yang timbul adalah upaya dari PT. Alam Sutera membuat resah masyarakat dan secara berangsur- angsur akan pergi dengan sendirinya. Hal ini diperkuat lagi dengan adanya berbagai pihak yang memancing di air keruh seiringan dengan mulai berjalannya proyek kawasan ini”, tambah M Sopan.

Untuk diketahui, Suvarna Sutera sendiri adalah kawasan hunian terintegrasi merupakan proyek kota mandiri dari PT. Alam Sutera Realty, Tbk, yang sejak tahun 2012 memulai operasional pembangunannya di Kabupaten Tangerang dengan luas tanah 2.600 ha.

 

Dilain pihak, Aliansi Gerakan Reforma Agraria – AGRA Banten sebagai organisasi afiliasi dari PKBB melihat kejadian ini harus diperhatikan dengan teliti, bahwa setiap pembangunan terutama PT. Alam Sutera haruslah mendepankan HAM dan kesemuanya harus dipertanggungjawabkan.

“PT. Alam Sutera harusnya sudah memiliki rencana dan menganalisis dampak dari proyeknya agar tidak ada yang dirugikan, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat. Sangat jelas P.T. Alam Sutera dengan nama besarnya telah abai sehingga mendatangkan kerugian. Keberadaan masyarakat disana haruslah diperhatikan dalam rentang waktu panjang dan segala aspek kebutuhannya termasuk akses jalan”, tutup M Sopan.

( Sugeng T )

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *