Didampingi YLBHK-DKI, Ketum Persab Brebes Penuhi Undangan Klarifikasi Terkait Laporannya

by

Brebes, Poskota.online – Ketua Asosiasi Sepakbola (Askab) Brebes Asrofi didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum YLBHK-DKI mendatangi polres brebes hari ini Sabtu (09/12/2023).

Kedatangan Ketua umum Persab Brebes Asrofi dan rombongan dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi dari Satreskrim Polres Brebes untuk didengar keterangannya terkait dengan laporan dan pengaduan yang dilakukan oleh Asrofi.

Disampaikan Asrofi kedatanganya ke polres brebes dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik satreskrim polres brebes. Kehadirannya juga sebagai bentuk upaya untuk memperjuangkan keadilan terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Brebes.

“Alhamdulillah hari ini saya datang memenuhi undangan dari penyidik satreskrim polres brebes, saya selaku ketua umum persab brebes datang untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik sebagai kelanjutan dari proses laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Brebes terkait dengan pembelian tiket pertandingan liga 3 regional jawa tengah persab brebes vs PSIP Pemalang dan Persab brebes vs Persigal Kota Tegal,” papar Asrofi

Menurut Asrofi kedatangannya hari ini ke polres brebes untuk melengkapi berita acara pemeriksaan. Ia juga mengapresiasi penyidik satreskrim polres brebes atas laporan yang dilakukannya saat ini sudah mulai proses lanjutan dan Dirinya datang untuk melengkapi proses perkara tersebut.

“Harapan saya atas pemeriksaan yang sudah berjalan sekiranya dari pihak oknum pimpinan DPRD Brebes supaya segera merealisasikan dan melaksanakan tanggung jawabnya kepada persab brebes,” jelasnya

Diberitakan sebelumnya pada hari senin tanggal 27 november 2023 Asrofi yang didampingi Kuasa Hukum Iwan Kuryadi SH dari YLBH DKI membuat laporan dan pengaduan ke Polres Brebes tak lain untuk memperjuangkan hak dari Persab, karena penjualan tiket masuk pertandingan sepak bola yang sudah disepakati oleh Ketua DPRD Brebes pada 13 November 2023 lalu hingga saat ini belum terbayarkan hingga mencapai 48.500.000.

Dimana pada saat pertandingan Liga 3 Persab Brebes Zona Jateng di Stadion Karangbirahi, DPRD Brebes diketahui membeli tiket nonton bola sebanyak 4 ribu lembar. Namun hingga kini belum menyelesaikan semua pembayaran tiket yang sudah di distribusikan.

Asrofi Ketum Persab Brebes mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan MT, TWT Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Brebes ke Polres Brebes. 

“Kami melaporkan Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Brebes ke Polisi dengan dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tiket pertandingan sepak bola liga tiga, yang mana sudah disepakati pada 13 november 2023 lalu untuk membeli tiket pertandingan sejumlah 4000 tiket yang dibagi menjadi dua sesi, namun hingga saat ini yang bersangkutan tak ada kejelasan, jadi kami mengadukan ke APH”. tegas Asrofi.

Lebih lanjut, kata Asrofi, pada 15 november 2023 pertandingan antara Persab Brebes VS PSIS Pemalang sejumlah 2000 tiket sudah dibayar senilai 31.500.000 kurang 8.500.000 dan untuk sesi kedua pertandingan tanggal 22 november 2023 antara Persab VS Persegal Kota Tegal sejumlah 2000 tiket sudah diserahkan pada DPRD Brebes namun hingga saat ini belum ada realisasi pembayaran.

Meski demikian, pihaknya sebenarnya sudah mengupayakan dari mengikuti tagihan secara resmi, kemudian melakukan somasi. Namun, kata dia, komunikasinya sangat sulit dan terkesan mengabaikan, alias tidak ada itikad baik untuk penyelesaian pembayaran tiket.

Asrofi mengaku, atas hal itu pihaknya mengalami kerugian sekitar 48 juta 500 ribu.

Sementara itu, Ketua LBH YLBHK-DKI Brebes Maryoko. SH melalui Iwan Kuriyadi, SH MM menjelaskan pihaknya mendampingi Ketum Persab Brebes adalah untuk memberikan dukungan hukum kepada klinenya dalam perkara tersebut serta untuk memastikan bahwa proses hukum yang berlangsung berjalan dengan adil dan transparan.

“Kami hadir di sini untuk memberikan bantuan hukum kepada klien kami yang terlibat dalam perkara ini. Kami berharap pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan mengedepankan keadilan dalam penanganan perkara ini.” Jelas Iwan Kuriyadi.

Sementara hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Brebes belum memberikan tanggapan terkait hal ini, MT ketika dihubungi melalui whatsapp notifikasi pesan ceklis satu.***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *