Brebes, Poskota.online – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes berikan hiburan rekreasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berupa hiburan karaoke bersama para petugas Lapas Brebes, Sabtu (07/09). Hal ini sebagai bagian dari program rekreasi dan hiburan yang bertujuan untuk memberikan edukasi serta menghibur para warga binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes, Isnawan mengungkapkan bahwa kegiatan karaoke bareng ini memiliki tujuan ganda. Selain memberikan hiburan dan edukasi kepada para WBP, kegiatan ini juga diarahkan untuk para WBP dapat membaur dan menyalurkan hobi di dalam Lapas.
“Kegiatan seperti ini merupakan implementasi dari Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, khususnya Pada Pasal 9 Huruf c, dimana Warga Binaan berhak mendapatkan Pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi,” terang Isnawan.
Salah seorang WBP, EK mengatakan bahwa mereka sangat senang dengan adanya kegiatan rekreasi yang bernilai edukatif seperti ini. “Kami sebagai warga binaan dapat memanfaatkan waktu dengan lebih baik selama menjalani masa pidana, dan bisa menyalurkan hobi menikmati alunan lagu dari sesama wbp maupun petugas,” ungkap EK.
WBP dan Petugas yang hadir pada kegiatan karaoke bareng yang dilaksanakan setiap hari sabtu pagi ini, terlihat sangat antusias dan bersemangat. Mereka merasa terhibur dan merasakan kebersamaan yang hangat.





