Pemalang, poskota.online – Adanya persilihan pendapat antara warga Dusun Karangasem Desa Bantarbolang Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah dipicu karena Tower yang sudah lama berdiri yang terletak di RT 04 RW 03 Dusun Karangasem Desa Bantarbolang – Pemalang dari pengelola ingin memperpanjang ijinnya kembali , sontak saja mendapatkan penolakan dari warga setempat
Kontrak Tower Telkomsel selamat 20 tahun masa habis kontraknya 29 Desember 2024 ada penolakan secara suara bulat dari RT 02 , 03, 04 , dan 05 , RW 03
Adapun beberapa alasan kenapa warga di RW 03 menolak , setelah awak media menelusuri ke lokasi serta mewawancarai beberapa masyarakat termasuk Ketua RT 02 Setiadi Pranowo , ada juga Teguh Ketua RT 04 dan warga mereka
Teguh menyampaikan alasan kepada awak media yang mewawancarai di kediamannya, Teguh berkata ” kita sudah mengalami kejadian yang kurang mengenakan bagi kami dikala hujan turun , warga saya khususnya yang tempat tinggalnya radiusnya dekat dengan tower channel TV sering hilang , waktu tidak hujanpun hampir sama , kita was- was kalau ada petir
Karena petir sudah menyambar rumah dan sasaran tv meledak , serta barang elektronik lain juga kena imbasnya ” tegas Teguh
” Terus terang saja , saya bersama warga sudah rembugan dan keputusan kami tetap menolak perpanjangan Tower atau ada jalan lain pindah biar tidak dekat dengan hunian masyarakat ” pungkas ucap Ketua RT 04
Ucapan senada juga disampaikan oleh Setia Prabowo Ketua RT 02
Dirinya juga menambahkan , kalau pihak manajemen tower atau pengelola tidak mengindahkan atau merespon seruan penolakan kami dan masih memperpanjang kontrak tanpa pemberitahuan kepada Ketua RW 03, Ketua RT 02 dan Ketua RT 04 sekaligus masyarakat
Kita akan mengirimkan Surat Audiensi ke DPRD Pemalang Komisi A. jelasnya ( Ramsus )





