Agung Memastikan, Transparansi Publik Seutuhnya di Terapkan Untuk Warga Desa

by

BANJARNEGARA, poskota.online – Pada Acara ” Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 ” Bagi Aparatur Pemerintahan Desa Se-Kecamatan Rakit “di Resort Wisata Arung Jeram Pikas, dengan titik Pertemuan di Joglo Bendungan, Kamis, (16/1/2024) kemarin.

Penyuluhan ini diadakan untuk para Aparatur pemerintahan Desa inisiator dari Camat Rakit ini,terdiri dari Kades, Sekdes, Operator SID, BPD, Pendamping Desa Lokal, dengan Narasumber dari Disperma des PPKB dan Diskominfo Kabupaten Banjarnrgara yang diikuti sebanyak 51 peserta.
Kegiatan tersebut terkait , Selain penyuluhan juga persiapan persiapan Pengelolaan DD TA 2025, antaralain ada pemberian materi lain yaitu materi Transparansi Publik untuk peningkatan Kapasitas untuk Aparatur Pemerintah Desa di Wilayah Keca matan Rakit.

Kabid PMD Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara kepada Awak media Agung Hermawan, SIp, menyampaikan usai pemaparan, yaitu tentang Trans paransi Publik untuk penyelenggaraan Pemdes. “Yang namanya transparansi, itu ada UU KIP, di UU 6/2014, tentang Desa, juga mengatur tentang pelaksanaannya, baik permendagri, perda, perbup tentang pengelolaan Keuangan Desa, harus ada Transparansi, ” Katanya.

Agung Hermawan, SIP

Papan info Grafis, merupakan salah satu Tertuangnya Transparansi Publik. “Apa itu, APBDES harus di pasang di semua balai desa, di titik yang mudah di jangkau di masyara kat dan itu wajib, termasuk plang plang kegiatan tentu wajib di pasang, supaya masyarakat bisa melihat untuk akses transparansi, tetapi sesuai dengan batasan batasan, yang sudah di tentukan UU KIP, “Jelasnya.

Agung Hermawan, mengatakan dari 266 Desa di pastikan sudah mengimlplementasikan terkait Transparansi. “Saya pastikan, terkait dengan Keterbukaan Infor masi publik, insyalloh 266 Desa, termasuk se Kecamatan Rakit, semua di depan
balai desa semuanya dipastikan memasang, hal yang di perintahkan oleh kemendagri tentang pengelo laan keuangan, perbup tentang pengelolaan tentang keuangan Desa, di situ di atur ada Trans paransi tentang APBDES, jadi semua sudah ada karena itu bisa menjadi Program, MCP yang di inisiasi oleh KPK, yang saat ini kegiatan di kelola oleh inspektorat, jadi semua di pantau terus oleh temen temen inspektorat, jadi memang semua di pastikan ada,”Katanya.

Ia menambahkan, setiap Warga Desa tidak harus mengakses melalui Papan info grafis saja. “Kan media banyak, tidak hanya di papan infografis saja, boleh melalui website website desa, SID yang Desa miliki, melalui musdes, semua media di perbolehkan tidak harus melalui beaner juga ngga, “imbuhnya.

Aturan harus di wajibkan untuk mengaktifkan Web Desanya masing masing, di tahun 2025 ini. “Jadi untuk Upgradeting data, berkaitan dengan informasi informasi itu yang melalui website, tahun 2025 ini sudah amanat dari permendes no 2 tahun 2024 , bahwa salah satu program prioritas dana desa, tahun ini adalah untuk mensukseskan Desa digital, artinya apa kegiatan kegiatan yang namanya apa, untuk menguatkan SID Desa, Website Desa itu harus di keluarkan dengan cara apa, Up dateting data data jadi dengan arahan arahan dari pendamping Profesional, pendampingan Camat, Dispermades insyaalloh info itu, juga sudah di sampaikan ke Desa jadi 2025 ini, penggunaan dana desa ini fokus, bahwa up dateting itu harus di perhatikan juga,”ujarnya.

Dalam mengakses informasi untuk mengetahui kegiatan desanya, warga masyarakat di dorong untuk ikut berperan serta dalam proses kegiatan di Desanya.
“Sebetulnya kita dorong, untuk menghindari gejolak seperti itu, kita pastikan karena itu sudah di atur, karena Musdes melibatkan seluruh elem en masyarakat, tidak hanya Pemdes, kades perangkat dan BPD saja, tetapi masyarakat, dan masyarakat itu juga di tekan lagi, apa si?, Seluruh elemen,jadi tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan petani, perwakilan peternak, perwakil an perempuan,perwakilan keluarga kurang mampu, perwakilan disabilitas, semua elemen ada, semua RT, RW itu ada, jadi untuk memastikan, rencana pembangunan harus segera di sepakati oleh seluruh elemen, dan juga di manfaat kan oleh seluruh elemen, tidak ada isti lah saya tidak tahu, “Pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *