Penjelasan Dindikbud Pemalang; Penjualan Sampul Ijazah Kewenangan Sekolah

by

Poskota.online, Pemalang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Ismun Hadiyo, S. Pd. SD menjelaskan perihal pendidikan saat berkunjung ke SMPN 4 Petarukan hari Sabtu (7 Juni 2025)

Kepada media menyampaikan, dalam hal penjualan Sampul Ijazah sekolah itu merupakan kewenangan masing – masing sekolah, Dindikbud tidak pernah mengkondisikan sekolah dalam hal penjualan Sampul Ijazah atau raport kepada orang tua siswa dan siswi.

“Saya menghimbau agar kebijakan tersebut tidak memberatkan orang tua siswa- siswi didik.” himbaunya.

Lebih lanjut di katakannya, “Kalau dari orang tua siswa atau siswi didik merasa keberatan ya, tidak usah dipaksakan cukup menggunakan stiofmap saja, ” jelasnya .

Saat ditanyakan perihal acara / kegiatan sekolah dirinya mengungkapkan,

“Kami pihak Dindikbud tidak mewajibkan, sekali lagi kalau memang dari pihak orang tua siswa- siswi merasa keberatan ya, tidak usah mengadakan akan tetapi jika orang tua siswa-:siswi merasa tidak keberatan ya diadakan acara kegiatan perpisahan, surat edaran mengenai hal tersebut sudah kami edarkan.” Tutupnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *