Semarang — Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang terus mengukuhkan posisinya sebagai pelopor layanan kesehatan berbasis riset di Indonesia. Pada 20 Oktober 2025, RSI Sultan Agung menggelar pertemuan strategis untuk mempersiapkan kerjasama riset terapi sel punca (stem cell) dengan PT Prodia StemCell Indonesia (ProSTEM) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kerjasama ini dirancang untuk mempercepat implementasi terapi regeneratif berbasis stem cell dalam pelayanan klinis, sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan standar ilmiah, regulasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), dan prinsip kehalalan.
Dialog Intensif untuk Aplikasi Klinis yang Terstandar
Pertemuan dihadiri langsung oleh Direktur Utama RSI Sultan Agung, dr. Agus Ujianto, M.Si.Med., Sp.B, yang memimpin Tim Percepatan Aplikasi Stem Cell Clinical Research Unit. Ia berdiskusi mendalam dengan para pakar dari ProSTEM dan BRIN terkait aspek regulasi, pengembangan protokol riset, hingga transfer teknologi.
-
Dari ProSTEM, hadir dr. Cynthia R. Sartika, M.Si, Direktur Utama, bersama tim pusat, membawa keahlian dalam pengolahan sel punca berbasis standar CPOB untuk keamanan dan efektivitas klinis.
-
Dari BRIN, turut serta peneliti senior seperti Prof. Dr. Harimat, Dr. dr. Resa, Sp.KK, dan dr. Kartika, yang menekankan pentingnya integrasi riset mutakhir dalam praktik pelayanan medis.
“Kami ingin RSI Sultan Agung menjadi pusat rujukan nasional untuk terapi regeneratif berbasis stem cell yang halal, aman, dan efektif,” ujar dr. Agus Ujianto.
Fondasi Kuat dari Pengalaman Klinis dan Pendidikan
Kerjasama ini bukan dimulai dari nol. RSI Sultan Agung telah lebih dulu bekerja sama dengan Stem Cell and Cancer Research (SCCR) serta Regenic Kalbe Farma untuk pengaplikasian terapi stem cell dalam perawatan luka dan penyakit dalam, dengan pelaksana seperti dr. Eko, Sp.B dan dr. Arif, Sp.PD.
Tak hanya di pelayanan, RSI Sultan Agung juga mengintegrasikan terapi sel ke dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Penyakit Dalam, sebagai rumah sakit swasta pertama yang menyelenggarakan pendidikan ini di Indonesia.
Ketua Program Studi PPDS Penyakit Dalam, Dr. dr. Anna, Sp.PF, yang juga peneliti aktif di bidang stem cell, telah lama menerapkan terapi ini dalam praktiknya, menggunakan produk dari laboratorium bersertifikasi CPOB.
“Dengan pengalaman klinis dan pendidikan yang sudah kami bangun, kami siap menyambut kerjasama lanjutan yang memperkuat fondasi terapi regeneratif di Indonesia,” ujar dr. Anna.
Membangun Layanan Unggulan Berbasis Riset dan Syariah
Kerjasama RSI Sultan Agung, ProSTEM, dan BRIN ke depannya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) yang mencakup:
-
Pelayanan medis berbasis terapi sel punca
-
Pengembangan pendidikan dan kurikulum berbasis stem cell
-
Pelatihan kompetensi tenaga medis
-
Riset kolaboratif berkelanjutan
Tujuan akhirnya adalah menciptakan layanan unggulan nasional di bidang terapi regeneratif yang tidak hanya unggul secara klinis, tetapi juga memenuhi aspek etika, regulasi BPOM, dan prinsip syariah.
“Dengan dukungan BRIN dan ProSTEM, kami optimistis bahwa inovasi pengobatan penyakit degeneratif di Indonesia akan semakin maju,” pungkas dr. Agus Ujianto.





