Dinsos KBPP Pemalang Luncurkan Program Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Cegah Kekerasan di Masyarakat

by

Pemalang — Jawa Tengah, 23 Oktober 2025.
Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) terus memperkuat komitmennya dalam mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Salah satu langkah nyata yang kini tengah dijalankan adalah peluncuran program Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Pemalang.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kabid PPPA) Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Triyatno Yuliharso, mengungkapkan bahwa RPPA merupakan wadah kolaboratif yang dirancang untuk memberikan perlindungan, edukasi, serta pendampingan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Kami bersyukur kepada Allah SWT atas terlaksananya program RPPA ini. Sampai saat ini sudah ada tujuh kecamatan yang memiliki RPPA aktif, terutama di wilayah yang termasuk kategori miskin,” ujar Triyatno kepada awak media lokal.

Program RPPA per kecamatan—yang juga dikenal dengan istilah Kecamatan Berdaya—bertujuan menjadi pusat informasi, edukasi, dan advokasi publik terkait pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak (TKTPA).
Selain berfungsi sebagai sarana penyuluhan, RPPA juga menyediakan layanan perlindungan langsung bagi korban kekerasan, seperti pendampingan psikologis dan hukum.

“Kami juga telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, yang siap turun langsung ke lapangan memberikan penyuluhan hukum serta menangani laporan masyarakat,” jelas Triyatno.

Adapun tujuh kecamatan yang telah memiliki Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak antara lain:

  • Kecamatan Pulosari

  • Kecamatan Randudongkal

  • Kecamatan Bantarbolang

  • Kecamatan Petarukan

  • Kecamatan Ampelgading

  • Kecamatan Ulujami

  • Kecamatan Comal

Layanan RPPA meliputi:

  • Pertolongan pertama psikologis bagi korban kekerasan perempuan dan anak

  • Sosialisasi, edukasi, dan advokasi hukum di setiap kecamatan

Triyatno berharap, keberadaan RPPA dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Pemalang, serta menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Semoga program ini mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Kami ingin RPPA menjadi ruang aman sekaligus tempat edukasi dan advokasi publik,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan kekerasan.

“Jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, segera laporkan ke pemerintah desa, kecamatan, atau langsung ke Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang. Kami siap membantu,” tegas Triyatno Yuliharso menutup keterangannya.

Penulis: Ramsus

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *