Brebes, Poskota.online – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes, Polda Jateng menghadirkan program “Polantas Menyapa” untuk mengedukasi masyarakat tentang prosedur registrasi kendaraan bermotor, seperti BPKB, STNK, dan SIM. Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi.
Kanit Regident IPDA Yusuf Zaenuri menegaskan bahwa program ini bertujuan mempererat hubungan antara Polantas dan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan transparan.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa seluruh proses pengurusan SIM sudah memiliki alur resmi yang mudah dan jelas. Tidak perlu menggunakan jasa perantara, cukup datang langsung ke pelayanan Satlantas Polres Brebes,” ujarnya Senin, (27/10).
Dalam kegiatan yang digelar di area Pelayanan SIM ini, petugas memberikan penjelasan rinci mengenai persyaratan administrasi, waktu pelayanan, serta pentingnya menjaga SIM sebagai dokumen resmi.
Salah seorang warga, Lilis (38), menyampaikan apresiasinya. “Sosialisasi ini sangat membantu. Sekarang saya jadi paham cara mengurus SIM. Penjelasan petugasnya jelas, ramah, dan mudah dimengerti,” ungkapnya.
Lilis berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan. Melalui “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Brebes berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, presisi, dan berintegritas.





