PONTIANAK Poskota Online – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta perbankan memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Apalagi dari 10 program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak tahun 2025, hanya program KUR yang belum capai target.
“Perluasan akses pembiayaan produktif menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya ketika memberikan arahan dalam Rapat Pleno TPKAD Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (8/7/2026).
Edi mengatakan, peran perbankan sangat strategis dalam mendukung target pembangunan nasional, terutama yang berkaitan dengan sektor keuangan dan inklusi keuangan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045.
“Oleh sebab itu, perbankan harus ikut berkontribusi melalui perluasan akses pembiayaan, termasuk KUR,” ujarnya.
Menurutnya, KUR merupakan instrumen penting untuk memperkuat sektor riil, terutama bagi UMKM yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal. Karena itu, ia mendorong bank penyalur KUR untuk lebih proaktif menjangkau masyarakat yang layak namun belum terlayani. Apalagi dengan adanya Roadmap TPAKD Kota Pontianak 2026–2030, peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah semakin penting dalam mendorong perluasan akses keuangan di daerah.
“Kita perlu memastikan bahwa program-program TPAKD benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam membuka akses KUR bagi pelaku usaha yang membutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat Rochma Hidayati menyampaikan, dari 10 program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025, sebanyak sembilan program telah terealisasi sesuai target bahkan melebihi 100 persen. Namun, masih terdapat satu program yang realisasinya belum mencapai target.
Rochma menjelaskan, program yang belum mencapai target tersebut adalah akselerasi penyaluran KUR. Dari target 5.500 debitur, realisasinya baru mencapai sekitar 4.800 debitur. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 700 debitur yang perlu dikejar melalui penguatan koordinasi pada tahun 2026.
“Jadi masih kurang sekitar 700 debitur,” jelasnya.
Menurut Rochma, capaian tersebut perlu dievaluasi bersama, terutama karena berkaitan dengan sektor perbankan yang berada dalam pengawasan OJK. Ia mengajak pemerintah daerah, perbankan, dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas kendala yang menyebabkan target belum tercapai.
“Karena ini terkait dengan perbankan, tentunya kami siap mendukung. Mari kita rapatkan dan diskusikan apa masalahnya, sehingga di tahun 2026 bisa kita perbaiki,” katanya.
Hasnan





