
BANJARNEGARA, jongjava.co – Sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarnegara, Hendro Cahyono, memicu kekecewaan dari kalangan wartawan dan aktivis masyarakat.
Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banjarnegara pada Selasa (7/9/2026), Hendro enggan memberikan tanggapan kepada awak media terkait jawaban eksekutif yang baru saja disampaikan dalam rapat tersebut.
“Tadi kan sudah saya sampaikan pada pidato tanggapan, enggak usah wawancara,” kata Hendro Cahyono sembari meminta media untuk melakukan wawancara dengan pihak DPRD saja.
Sikap menolak wawancara dan melempar tanggung jawab tersebut langsung ditanggapi kritis oleh para jurnalis yang meliput.
Salah satu wartawan menyayangkan enggan berkomentarnya pejabat publik tersebut, padahal informasi yang digali merupakan amanah untuk menyampaikan berita yang jelas dan transparan kepada masyarakat.
“Konyol sekali, ini kan Paripurna jawaban eksekutif, masa pertanyaannya ke DPRD. Kecuali pendapat fraksi seperti kemarin, baru kita ke DPRD,” ujar salah satu wartawan dengan nada kecewa atas sikap Sekda yang mengalihkan pintu informasi.
Tak hanya insan pers, penolakan ini juga memantik reaksi keras dari aktivis masyarakat, Wahono.
Ia menilai sikap yang ditunjukkan oleh seorang pejabat teras pimpinan daerah sangat tidak tepat.
Wahono menyampaikan beberapa poin sorotannya, Ia mengatakan jika Sikap enggan diwawancarai ini harus dipertanyakan karena sebagai pejabat publik, Sekda mestinya dapat membedakan konteks dan isi dari sebuah wawancara.
Ia juga menyampaikan bahwa Sekda punya kewajiban menjelaskan Kebijakan.
“Jika materi wawancara menyangkut kebijakan daerah, sudah seyogianya Sekda bersedia memberikan penjelasan secara terbuka kepada media, ” Kata Wahono.
Ia juga menyampaikan jika Sekda harus bisa membedakan antara batas privasi dan publik.
“Kecuali wawancara menyangkut hal privasi yang tidak ada sangkut pautnya dengan kebijakan publik atau program pemerintah daerah, barulah penolakan tersebut dapat dimaklumi, ” Lanjutnya.
Sikap tertutup ini dinilai menjadi catatan buruk bagi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, terlebih hal yang dipertanyakan berkaitan langsung dengan agenda resmi pemerintahan.(rz)





Leave a Reply