Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur*

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Wahai para rasul! Makanlah dari makanan yang baik (thayyib) dan beramallah yang saleh. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
(QS. Al-Mu’minun [23]: 51)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa makanan yang baik menjadi salah satu penopang lahirnya amal saleh. Sebaliknya, makanan yang haram, syubhat, atau diperoleh dengan cara yang tidak benar dapat menjadi penghalang keberkahan dan diterimanya amal ibadah.

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam memandang makanan sebagai bagian penting dalam perjalanan manusia menuju ketaatan. Allah Ta’ala menggandengkan perintah mengonsumsi makanan yang thayyib dengan perintah beramal saleh. Ini menunjukkan adanya hubungan erat antara apa yang dikonsumsi manusia dengan kualitas kehidupan, kesehatan, dan amalnya.

Kata thayyibat memiliki makna luas, antara lain makanan yang baik, bergizi, sehat, bermanfaat, halal, dan membawa keberkahan. Karena itu, persoalan makanan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan biologis, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan, akhlak, tanggung jawab moral, dan kualitas generasi.

Makanan bergizi bukan sekadar memenuhi kebutuhan tubuh. Ia menjadi salah satu fondasi bagi terbentuknya manusia yang sehat jasmani, jernih pikirannya, kuat dalam beraktivitas, dan mampu menjalankan ibadah dengan baik.

Sejalan dengan itu, Syekh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa perintah mengonsumsi makanan yang thayyib berkaitan dengan tujuan utama syariat (maqashid asy-syari’ah), khususnya hifzhun nafs, yaitu menjaga jiwa.

Dengan demikian, menjaga kesehatan melalui makanan yang baik bukan sekadar persoalan medis, melainkan juga bagian dari upaya menjaga amanah Allah Ta’ala.

Prinsip tersebut dapat ditemukan dalam kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang memberikan teladan tentang pola makan sederhana, alami, bergizi, dan tidak berlebihan.

Dalam kitab Asy-Syama’il Al-Muhammadiyyah, antara lain disebutkan tentang tsarid, yakni roti yang dipotong-potong kemudian disiram dengan kuah daging.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Keutamaan Aisyah atas seluruh wanita seperti keutamaan tsarid atas seluruh makanan.”
(HR. Al-Bukhari)

Dari perspektif gizi, kombinasi roti, daging, dan kuah menyediakan karbohidrat, protein, serta cairan. Ini menggambarkan pola konsumsi yang pada konteks zamannya dapat memberikan asupan energi dan zat gizi bagi tubuh.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga diriwayatkan biasa mengonsumsi mentimun bersama kurma muda (ruthab).

Selain itu, berbagai riwayat menyebutkan konsumsi madu, susu, minyak zaitun, kurma, dan berbagai makanan alami lainnya.

Teladan tersebut menunjukkan bahwa makanan sehat tidak harus mahal. Yang terpenting adalah halal, baik, bergizi, tidak berlebihan, dan dikonsumsi secara seimbang.

Dari keluarga yang terbiasa menjaga makanan yang baik, diharapkan lahir generasi yang sehat, kuat, cerdas, berakhlak mulia, dan bertakwa. Karena itu, menjaga kualitas makanan sejatinya merupakan salah satu investasi penting dalam membangun masa depan dan peradaban.

Program Mulia

Tidak ada yang membantah bahwa meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia merupakan cita-cita yang mulia.

Negara memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan mampu menghadapi tantangan masa depan. Karena itu, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dipandang sebagai salah satu ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan akses anak terhadap makanan bergizi sekaligus menjawab persoalan kekurangan gizi dan stunting.

Namun, dalam kebijakan publik, niat baik saja tidak cukup.

Program yang memiliki tujuan mulia tetap membutuhkan tata kelola yang baik, pengawasan yang ketat, evaluasi berkala, dan mekanisme koreksi ketika ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya.

Dalam perspektif Islam, tujuan yang baik (maqashid) semestinya ditempuh melalui cara (wasilah) yang baik pula. Kebaikan sebuah program bukan hanya dinilai dari niat awal dan tujuan akhirnya, tetapi juga dari proses yang digunakan untuk mencapainya.

Karena itu, pelaksanaan MBG perlu terus dikawal agar benar-benar memberikan manfaat sebagaimana tujuan awalnya.

Sejumlah persoalan yang muncul di lapangan perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi. Di antaranya menyangkut tata kelola, potensi penyimpangan anggaran, keamanan pangan, ketepatan distribusi, hingga dampak program terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar sekolah.

Amanah dan Pencegahan Korupsi

Salah satu perhatian penting dalam program dengan skala anggaran dan penerima manfaat yang besar adalah tata kelola.

Semakin besar anggaran, semakin luas cakupan program, dan semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan.

Dalam perspektif Islam, korupsi bukan semata-mata persoalan mengambil harta yang bukan haknya. Pengkhianatan terhadap amanah juga dapat terjadi dalam bentuk kebohongan, manipulasi, ketidakdisiplinan, penyalahgunaan kewenangan, atau kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab.

Karena itu, seluruh mata rantai program—mulai dari pengadaan bahan pangan, penunjukan mitra, produksi makanan, distribusi hingga pembayaran—harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Setiap celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan harus ditutup.

Program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak tidak boleh kehilangan ruh amanah dalam proses pelaksanaannya.

Anggaran dan Prioritas Pendidikan

Catatan lain berkaitan dengan keseimbangan prioritas anggaran.

Dalam konteks kebijakan publik, berbagai kebutuhan masyarakat tidak seharusnya dipertentangkan secara sederhana. Anak-anak membutuhkan makanan bergizi, tetapi pada saat yang sama mereka juga membutuhkan sekolah yang layak, guru yang berkualitas, sarana pendidikan yang memadai, serta akses terhadap pembelajaran yang baik.

Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus memastikan berbagai mandat konstitusional tetap terlindungi.

Pesannya sederhana: sebuah program yang baik jangan sampai dilaksanakan dengan mengorbankan kebutuhan dasar lain yang juga menentukan masa depan anak-anak Indonesia.

Dalam perspektif maqashid syariah, kemaslahatan harus diupayakan secara menyeluruh. Jangan sampai satu kemaslahatan dibangun dengan mengorbankan kemaslahatan lain yang tidak kalah penting.

Jangan Matikan Ekonomi Rakyat

Persoalan lain yang patut menjadi perhatian adalah dampak MBG terhadap aktivitas ekonomi di sekitar sekolah.

Sebelum program tersebut berjalan, kantin sekolah, warung, pedagang makanan, serta berbagai usaha kecil di sekitar lingkungan pendidikan menjadi bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari.

Perputaran uang dari aktivitas tersebut mungkin tidak besar secara individual. Namun bagi keluarga yang menggantungkan penghasilan dari usaha kecil, pendapatan tersebut sangat berarti.

Karena itu, jika terdapat penurunan omzet pada kantin sekolah maupun pedagang kecil akibat perubahan pola konsumsi siswa, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian dalam evaluasi program.

Kebijakan publik selalu memiliki dampak ikutan (spillover effect). Program yang dirancang untuk memberikan manfaat kepada satu kelompok harus sedapat mungkin menghindari munculnya kerugian yang tidak perlu bagi kelompok masyarakat lainnya.

Justru di sinilah konsep ekonomi kerakyatan dapat dimasukkan ke dalam pelaksanaan MBG.

Kantin sekolah, koperasi, UMKM, petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal dapat dilibatkan dalam rantai pasok sepanjang memenuhi standar kualitas, keamanan pangan, dan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, uang negara tidak hanya berfungsi menyediakan makanan bagi anak-anak, tetapi sekaligus menciptakan perputaran ekonomi di tengah masyarakat.

Ketahanan Pangan Harus Diperkuat

Program MBG juga memiliki konsekuensi terhadap kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar.

Kebutuhan terhadap telur, daging ayam, sayuran, beras dan berbagai komoditas pangan lainnya harus diimbangi dengan kapasitas produksi serta rantai pasok yang memadai.

Kenaikan harga pangan tidak dapat serta-merta dikaitkan hanya dengan MBG karena harga dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari produksi, distribusi, musim, biaya transportasi, hingga kondisi pasar.

Namun, program nasional dengan kebutuhan bahan pangan dalam skala besar tetap perlu memperhitungkan dampaknya terhadap permintaan pasar.

Jika peningkatan permintaan tidak diikuti peningkatan produksi dan penguatan rantai pasok, tekanan terhadap harga dapat muncul.

Karena itu, MBG semestinya tidak berdiri sendiri. Ia perlu dihubungkan dengan kebijakan ketahanan pangan dan pemberdayaan produsen lokal.

Petani, peternak, nelayan, koperasi, BUMDes, dan UMKM pangan dapat menjadi bagian dari ekosistem tersebut.

Dengan cara ini, program gizi sekaligus dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

Jangan Sampai Makanan Bergizi Menjadi Sampah

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah makanan yang tidak habis dikonsumsi.

Jika makanan yang telah diproduksi dan didistribusikan dalam jumlah besar berakhir menjadi sampah, maka terdapat persoalan yang harus dievaluasi, baik dari sisi menu, porsi, preferensi anak, distribusi maupun perencanaan kebutuhan.

Makanan yang terbuang bukan hanya berarti hilangnya anggaran dan sumber daya, tetapi juga membawa konsekuensi lingkungan.

Karena itu, keberhasilan MBG tidak seharusnya hanya dihitung berdasarkan berapa juta paket makanan yang berhasil diproduksi dan didistribusikan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa banyak yang benar-benar dikonsumsi, apakah kandungan gizinya sesuai, apakah aman, apakah tepat sasaran, dan apakah menghasilkan perubahan nyata terhadap kualitas gizi penerima manfaat?

Ukuran keberhasilan harus bergeser dari sekadar output menuju outcome.

Lima Jalan Menuju Perbaikan

Berdasarkan berbagai aspirasi dan persoalan yang perlu dievaluasi, terdapat sejumlah prasyarat agar MBG benar-benar menghadirkan kemaslahatan.

Pertama, memperkuat tata kelola dan mencegah korupsi.

Seluruh proses mulai dari pengadaan bahan pangan, penunjukan mitra, produksi, distribusi hingga pembayaran harus transparan, akuntabel, dan terbuka untuk pengawasan.

Kedua, menjaga keseimbangan prioritas anggaran.

Pelaksanaan MBG tidak boleh mengabaikan sektor penting lainnya, terutama pendidikan. Anak-anak membutuhkan makanan bergizi sekaligus pendidikan berkualitas.

Ketiga, menjadikan MBG sebagai penggerak ekonomi rakyat dan ketahanan pangan.

Kantin sekolah, koperasi, BUMDes, UMKM, petani, peternak dan nelayan lokal dapat dilibatkan sepanjang memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

Keempat, mengutamakan kualitas dan efektivitas.

Keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang dibagikan. Menu harus memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, sesuai kebutuhan penerima manfaat, dan sebisa mungkin minim pemborosan.

Kelima, membangun budaya transparansi dan evaluasi.

Masyarakat perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai pelaksanaan program, termasuk mekanisme pengadaan, penyedia bahan pangan, biaya, standar gizi, keamanan pangan, serta hasil evaluasi.

Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif. Ia merupakan fondasi untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah penyimpangan.

Semakin terbuka sebuah program, semakin mudah masyarakat ikut mengawasi dan semakin cepat persoalan dapat diketahui.

Sementara evaluasi berkala diperlukan untuk menemukan kelemahan, kekurangan, maupun kesalahan dalam pelaksanaan program.

Hasil evaluasi harus menjadi dasar perbaikan, bukan sekadar laporan administratif yang berakhir di meja birokrasi.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Tidaklah seorang mukmin tersengat bisa dari lubang yang sama sebanyak dua kali.”
(Muttafaqun ‘Alaih)

Pesan tersebut relevan dalam konteks pengelolaan kebijakan publik. Ketika sebuah persoalan ditemukan, maka yang diperlukan bukan sekadar pembelaan terhadap program, melainkan keberanian untuk memperbaiki sistem agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Pada akhirnya, makanan yang thayyib bukan hanya persoalan isi piring.

Ia juga menyangkut bagaimana makanan itu diperoleh, siapa yang menyediakan, bagaimana prosesnya, apakah aman dikonsumsi, apakah tepat sasaran, serta apakah seluruh prosesnya dilaksanakan dengan amanah.

Jika MBG mampu memenuhi aspek-aspek tersebut, maka program ini bukan hanya menjadi program pemenuhan gizi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pembangunan manusia dan penguatan ekonomi rakyat.

Sebab, keberkahan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran dan banyaknya penerima manfaat, tetapi juga oleh amanah dalam pengelolaan, keadilan dalam pelaksanaan, kualitas manfaat, dan keberanian untuk terus melakukan evaluasi serta perbaikan.

*Imaam Yakhsyallah Mansur adalah Pembina Jaringan Pondok Pesantren Al-Fatah Se-Indonesia.