APBD Perubahan Pontianak 2026 Naik Rp43,74 Miliar

by -7 Views
Oplus_131072

PONTIANAK Poskota Online Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan perubahan tersebut, volume APBD Kota Pontianak meningkat menjadi Rp2,13 triliun.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kondisi dan permasalahan yang berkembang selama semester pertama 2026

Penyesuaian juga dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro di tingkat global, nasional, regional, hingga daerah.

“Pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak diperkirakan mengarah pada pertumbuhan positif, walaupun dengan tingginya risiko ketidakpastian akibat dipengaruhi oleh berbagai faktor perekonomian global, nasional maupun regional,” ujarnya usai rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (13/8/2026).

Dalam KUPA dan PPAS Perubahan 2026, sejumlah asumsi ekonomi makro turut mengalami penyesuaian.

Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada kisaran 5,28 hingga 5,65 persen. Tingkat inflasi ditargetkan maksimal 2,54 persen dan minimal 1 persen. Sementara tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 7,60 persen.

Untuk tingkat kemiskinan, target perubahan ditetapkan sebesar 3,80 persen. Adapun Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan mencapai 83,34 dan Indeks Gini sebesar 0,365 poin.

Edi mengatakan, dinamika ekonomi tersebut turut memengaruhi arah kebijakan pembangunan Kota Pontianak.

Sejumlah sasaran yang menjadi perhatian meliputi penurunan angka kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengurangan pengangguran terbuka, pengendalian inflasi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

“Pengembangan ekonomi kerakyatan dan UMKM, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup juga menjadi bagian dari sasaran pembangunan yang diperhatikan dalam perubahan APBD 2026,” paparnya.

Dari sisi struktur anggaran, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp1,99 triliun. Angka ini turun Rp64,49 miliar atau 3,13 persen dibandingkan target APBD murni 2026 sebesar Rp2,06 triliun.

Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp2,11 triliun. Nilai tersebut naik Rp43,74 miliar atau 2,11 persen dari APBD murni yang ditargetkan sebesar Rp2,07 triliun.

Penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan cukup besar, dari Rp30,67 miliar pada APBD murni menjadi Rp138,90 miliar dalam APBD Perubahan. Nilainya bertambah Rp108,23 miliar atau meningkat 352,90 persen.

“Untuk pengeluaran pembiayaan daerah, nilainya tetap sebesar Rp19,27 miliar, sama dengan yang ditetapkan dalam APBD murni 2026,” imbuhnya.

Dengan perubahan tersebut, volume APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp2,13 triliun. Angka ini meningkat Rp43,74 miliar atau 2,09 persen dibandingkan volume APBD murni sebesar Rp2,09 triliun.

Wako Edi menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan 2026. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mengarahkan program dan kegiatan prioritas pembangunan.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat mendukung pembangunan di berbagai bidang yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak.

“Telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas,” pungkasnya.

Facebook Comments Box