Bahasan: Semua ASN Harus Punya Kesempatan Yang Sama Dalam Karir

by -5 Views
Oplus_131072

Pemkot Pontianak Komitmen Terapkan Manajemen Talenta

JAKARTA Poskota Online– Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk menerapkan Manajemen Talenta sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Melalui penerapan sistem yang objektif, transparan dan berbasis kompetensi, pemerintah berharap dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menyatakan Pemerintah Kota Pontianak bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memperkuat implementasi Manajemen Talenta melalui pendampingan dan pembinaan yang dilakukan BKN. Menurutnya, sistem tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengembangan karier ASN berjalan secara adil dan berdasarkan kompetensi.

“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKN beserta seluruh jajaran yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan kesempatan kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk memaparkan implementasi Manajemen Talenta,” ujarnya saat pemaparan atau ekspos Manajemen Talenta di Gedung BKN Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Bahasan mengungkapkan dirinya bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memiliki komitmen yang sama agar penerapan Manajemen Talenta segera terwujud di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Menurutnya, sistem tersebut akan memberikan kepastian bahwa setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier berdasarkan kemampuan dan prestasi.

“Dengan terwujudnya Manajemen Talenta, kami bisa menyampaikan kepada siapa pun bahwa siapa yang ingin berkarier silakan berlomba secara sehat. Semua memiliki kesempatan yang sama sesuai kompetensinya,” katanya.

Ia menilai penerapan Manajemen Talenta juga akan menghilangkan praktik stagnasi jabatan yang selama ini masih berpotensi terjadi. ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja baik akan memperoleh kesempatan berkembang tanpa harus bergantung pada pendekatan atau faktor di luar sistem merit.

“Kami tidak menginginkan ada ASN yang berada pada satu jabatan terlalu lama tanpa adanya pengembangan karier. Melalui Manajemen Talenta, kesempatan itu akan terbuka secara lebih objektif sehingga setiap pegawai dapat berkembang sesuai kapasitasnya,” jelasnya.

Bahasan menambahkan, tantangan pelayanan publik saat ini semakin besar seiring meningkatnya harapan masyarakat terhadap kualitas birokrasi. Karena itu, Pemerintah Kota Pontianak berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Di era sekarang masyarakat semakin kritis. Karena itu kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan kritik dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menghadirkan solusi yang terbaik,” tuturnya.

Wakil Kepala BKN Suharmen mendorong Pemerintah Kota Pontianak memperkuat implementasi manajemen talenta ASN melalui penguatan tiga pilar utama, yakni kelembagaan, sistem informasi serta pengelolaan data dan informasi. Ia menilai kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan manajemen talenta tidak hanya diukur dari pemenuhan regulasi, tetapi juga dari kesiapan tata kelola dan kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan kepegawaian.

“Melalui kegiatan ekspos ini, kami ingin melihat sejauh mana kesiapan Pemerintah Kota Pontianak dalam mengimplementasikan manajemen talenta. Ada tiga pilar utama yang menjadi perhatian, yaitu kelembagaan, sistem informasi, serta data dan informasi yang menjadi fondasi pengelolaan talenta ASN,” terangnya.

Menurut Suharmen, pada aspek kelembagaan, pemerintah daerah perlu memiliki regulasi yang menjadi dasar penerapan manajemen talenta, termasuk pembentukan Komite Talenta yang bertanggung jawab menyajikan data dan informasi bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Ia menekankan bahwa akurasi data menjadi faktor yang sangat menentukan dalam setiap keputusan pengembangan karier ASN.

“Manajemen talenta berbasis pada data dan informasi. Apabila data yang disajikan tidak akurat, maka keputusan yang dihasilkan juga berpotensi keliru, termasuk dalam promosi maupun pengembangan karier pegawai,” sebutnya.

Selain itu, Suharmen menjelaskan bahwa BKN telah mengembangkan Sistem Manajemen Talenta sebagai platform nasional yang dapat dimanfaatkan seluruh instansi pemerintah. Kehadiran sistem tersebut bertujuan menghindari pembangunan aplikasi yang berbeda-beda di setiap instansi, sekaligus menekan biaya pengembangan sistem.

“Melalui satu sistem yang terintegrasi, seluruh instansi memiliki standar yang sama dalam pengelolaan manajemen talenta. Dengan demikian, data menjadi lebih seragam dan dapat mendukung kebijakan mobilitas talenta ASN secara nasional,” pungkasnya.

Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang berintegritas, berdaya saing, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Pemerintah Kota Pontianak pun berkomitmen memperkuat implementasi sistem tersebut secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas kinerja ASN dan pelayanan kepada masyarakat.

Hsn

Facebook Comments Box