Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menginstruksikan seluruh perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri, khususnya yang diproduksi oleh PT PAL Indonesia dan PT Industri Kereta Api (INKA).
Instruksi tersebut merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat kemandirian industri pertahanan dan transportasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekosistem manufaktur dalam negeri agar mampu bersaing di tingkat global.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sekaligus memaksimalkan peran BUMN strategis sebagai lokomotif pembangunan industri nasional. Produk-produk unggulan PT PAL di bidang perkapalan dan alutsista, serta PT INKA di sektor perkeretaapian, diharapkan menjadi pilihan utama dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN.
Melalui instruksi ini, Danantara juga menekankan pentingnya sinergi antar-BUMN untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, meningkatkan efisiensi belanja negara, serta membuka lebih banyak lapangan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri.
Ke depan, kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat posisi PT PAL dan INKA sebagai industri strategis nasional, tetapi juga mempercepat terwujudnya kedaulatan industri Indonesia yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.(pur)





