Brebes, Poskota.Online – Libur Tahun Baru Imlek 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Buka Layanan Penitipan Barang dan Makanan, Sabtu (10/02).
Pelayanan penitipan barang dan makanan pada tahun Baru Imlek oleh Lapas Brebes dilakukan pada pukul 08.00 – 16.00 di Ruang Kunjungan. Kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan prima Lapas Brebes kepada masyarakat. Dengan menanyakan kelengkapan identitas orang atau keluarga dari Warga Binaan yang melakukan penitipan barang ke Lapas untuk dilakukan pencatatan pada buku laporan penitipan barang sebagai pertanggungjawaban terhadap barang yang dititipkan.
Kalapas Brebes, Isnawan menegaskan kepada para Petugas yang piket dan melayani masyarakat harus humanis dan tegas dalam menjalankan aturan serta memeriksa barang titipan yang dibawa dengan teliti.
“Setiap petugas yang melakukan pelayanan khususnya pada bagian registrasi dan penerimaan barang titipan harus memberikan pelayanan yang humanis agar masyarakat merasa terlayani dengan baik, dan apapun jenis barang yang dititipkan harus diperiksa dengan penuh ketelitian mencegah adanya barang terlarang yang masuk kedalam Lapas,” tuturnya.***





