Monitoring dan Pengawasan Keberadaan WNA Asal Negara Cina di Kecamatan Boyan Tanjung

by
Oplus_131072

Boyan Tanjung Kapuas Hulu Poskota Online– Aparat pemerintahan dan kepolisian melaksanakan kegiatan monitoring keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Negara China di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu malam, 28 Januari 2026, pukul 20.30 WIB, bertempat di Penginapan Boyan Betuah, Desa Boyan Tanjung.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan, pengamanan, serta koordinasi lintas sektor terhadap aktivitas dua orang WNA asal China yang berada di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung, yang diketahui melakukan kegiatan survei dan pengambilan sampel terkait rencana investasi pertambangan bersama PT. Usaha Tiga Generasi (PT. UTG).

Dua WNA yang dimonitoring masing-masing bernama Shi Gongwen dan Li Yong Cheng, keduanya berkebangsaan China, didampingi oleh dua orang warga negara Indonesia yang bertindak sebagai pendamping sekaligus penerjemah, yakni Radinal Rakhman dan Zaki Nugraha.

Kegiatan monitoring ini melibatkan unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, dan pemerintah desa, di antaranya Camat Boyan Tanjung Aswad Malik, S.E., Kapolsek Boyan Tanjung IPTU Jamali, S.A.P., jajaran personel Polsek Boyan Tanjung, serta Kepala Desa Nanga Betung Ramli dan Ketua BPD Nanga Betung Safaruddin.

Berdasarkan rencana kegiatan, para WNA bersama pendamping melaksanakan serangkaian agenda kunjungan lapangan, mulai dari kunjungan ke rumah warga di Desa Nanga Betung, survei lokasi IUP Tambang PT. Usaha Tiga Generasi, pengambilan sampel berupa pasir, tanah, dan batu untuk uji laboratorium, hingga silaturahmi dengan masyarakat dan kunjungan ke beberapa lokasi PT. UTG di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung dan Kecamatan Hulu Gurung. Seluruh rangkaian kegiatan direncanakan berakhir dengan kepulangan rombongan menuju Pontianak pada Senin, 2 Februari 2026.

Diketahui, kedua WNA tersebut merupakan calon investor yang akan menjajaki kerja sama dengan PT. Usaha Tiga Generasi. Sebelum adanya perjanjian kerja sama resmi, dilakukan terlebih dahulu survey lokasi dan pengujian laboratorium terhadap sampel yang diambil.

Apabila hasil uji laboratorium menunjukkan potensi, maka pihak investor direncanakan akan mengajukan izin kerja resmi serta mendatangkan alat bor khusus dari China sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama pelaksanaan kegiatan monitoring, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, kondusif, dan terkendali, tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara aparat pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus memastikan bahwa setiap aktivitas WNA dan investasi asing berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, prosedur perizinan, serta aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *