MTI Usul Logistik Dialihkan ke Kereta dan Kapal Saat Lebaran 2026

by

Jakarta — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong pemerintah untuk mengalihkan sebagian arus logistik dari jalan raya ke kereta api dan kapal laut selama masa angkutan Lebaran 2026. Langkah tersebut dinilai penting agar kelancaran arus mudik tidak harus mengorbankan sektor logistik nasional.

Dewan Penasihat MTI Pusat, Djoko Setijowarno, menilai kebijakan pembatasan angkutan barang setiap musim libur panjang selalu menjadi persoalan bagi dunia usaha. Menurutnya, sektor logistik kerap menjadi pihak yang paling terdampak karena pembatasan tidak hanya berlangsung satu atau dua hari, melainkan hingga berminggu-minggu.

“Pada Lebaran tahun lalu, pembatasan mencapai 16 hari, sementara saat libur Natal dan Tahun Baru sekitar 11 hari. Ini terlalu lama dan sangat memberatkan,” ujar Djoko, Minggu (25/1/2026).

Ia menegaskan, pemerintah seharusnya tidak terus membebani angkutan jalan raya, melainkan mulai mengoptimalkan jaringan rel di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 4.500 kilometer, serta memanfaatkan moda transportasi laut untuk jarak jauh.

Menurut Djoko, secara prinsip transportasi, kereta api lebih efisien untuk jarak menengah sekitar 500 hingga 1.500 kilometer, sedangkan kapal laut ideal untuk distribusi jarak jauh. Dengan strategi tersebut, arus mudik dapat tetap lancar tanpa harus melumpuhkan distribusi barang.

“Kita bisa menjaga kelancaran mudik sekaligus menjaga roda ekonomi tetap berputar,” jelasnya.

Djoko juga menyoroti dampak sosial dari kebijakan pembatasan logistik, khususnya terhadap pengusaha truk dan para sopir. Para pengusaha tetap harus membayar cicilan kendaraan, sementara sopir kehilangan sumber penghasilan selama masa pembatasan.

Untuk itu, ia mengusulkan adanya relaksasi angsuran kredit bagi pengusaha serta skema pemberdayaan sopir truk sebagai relawan angkutan mudik.

“Dengan begitu, pengusaha tidak terlalu terbebani secara finansial dan sopir tetap memiliki pemasukan,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa kebijakan pembatasan angkutan barang pada Lebaran 2026 akan diberlakukan hampir sama seperti tahun sebelumnya.

“Angkutan barang kurang lebih akan kita berlakukan sama seperti Lebaran kemarin, jadi akan dibatasi,” kata Dudy usai rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (20/1/2026).

Kebijakan tersebut juga menuai keluhan dari kalangan pengusaha. Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anne Patricia Sutanto, menilai pembatasan yang terlalu lama berpotensi mengganggu pasokan barang dan memicu kenaikan harga logistik hingga berdampak pada konsumen.

“Khusus untuk ekspor, jalur distribusi jelas menuju pelabuhan. Pembatasan sebaiknya cukup dilakukan di H-1 atau H+1 puncak mudik saja,” ujarnya.

Anne berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan pembatasan angkutan barang agar tidak menghambat aktivitas ekonomi, terutama sektor ekspor yang sangat bergantung pada kelancaran distribusi logistik.(jit)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *