Pemalang Deklarasikan 1 Oktober Sebagai Hari Keroncong Nasional

by

Pemalang – Jawa Tengah, (1/10/2025)
Kabupaten Pemalang mencatat sejarah dengan mendeklarasikan Hari Keroncong Nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Deklarasi berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Rabu malam (1/10), dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Wakil Bupati Nurkholes, Forkopimda, kepala OPD, camat, kades/lurah, tokoh budaya, serta komunitas musik keroncong.

Acara dimulai dengan tari tradisional, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa pembuka, serta sambutan Bupati Pemalang dan perwakilan Musik Kesatu Jakarta, Tuti Maryadi.

Dalam sambutannya, Bupati Anom menyampaikan rasa bangga Pemalang menjadi kabupaten pertama yang mendeklarasikan Hari Keroncong Nasional.

“Musik keroncong adalah warisan nenek moyang, identitas budaya Nusantara, dan musik pemersatu bangsa. Melestarikannya adalah tanggung jawab bersama, terutama untuk diwariskan kepada generasi muda,” ujarnya.

Sementara itu, Tuti Maryadi dari Musik Kesatu Jakarta menegaskan bahwa deklarasi ini bertepatan dengan hari lahir Gesang, maestro keroncong Indonesia pencipta lagu legendaris Bengawan Solo.

“Bagi kami, 1 Oktober sangat bersejarah. Semoga masyarakat Indonesia, khususnya wong Jowo, semakin mencintai dan melestarikan musik keroncong,” ungkapnya.

Usai deklarasi, acara ditutup dengan penampilan musik keroncong yang dibawakan seniman lokal dan Musik Kesatu Jakarta, dengan Bupati Pemalang turut menyumbangkan beberapa lagu.

Penulis : ramsus

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *