Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah

by -8 Views
Oplus_131072

PONTIANAK Poskota Online Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat sarana pengangkutan sampah dengan menambah armada baru dan merehabilitasi kontainer sampah. Tahun ini, Pemkot Pontianak mengadakan dua dump truk pengangkut sampah dan 20 kontainer sampah baru, serta merehabilitasi enam kontainer.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penanganan sampah menjadi salah satu tanggung jawab utama pemerintah kota dalam menjaga Pontianak tetap bersih dan tertata. Komitmen tersebut terlihat dari capaian Kota Pontianak yang telah memperoleh sertifikat Adipura. Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa titik yang membutuhkan penanganan lebih optimal, terutama kawasan pasar.

“Masalah sampah ini menjadi konsen kami. Kami berusaha untuk menjaga Kota Pontianak bersih, dan itu sudah dilakukan,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Menanggapi beredarnya foto kontainer sampah yang rusak. Ia menjelaskan, kemungkinan besar gambar diambil ketika kontainer tersebut dalam perjalanan ke bengkel Dinas Lingkungan Hidup yang terletak di Jalan Kebangkitan Nasional. Konteiner sengaja dibawa untuk diperbaiki.

“Yang kemarin sempat terfoto itu adalah kontainer yang rusak, yang sedang dibawa menuju ke bengkel LH untuk diperbaiki,” ujarnya.

Ia menerangkan, kontainer sampah memiliki risiko kerusakan yang cukup tinggi karena setiap hari digunakan mengangkut sampah dengan kadar asam yang tinggi. Kondisi tersebut membuat kontainer lebih cepat mengalami korosi atau karat.

“Kontainer ini membawa sampah yang kadar asamnya tinggi. Jadi tingkat korosifnya cepat, bahkan lebih daridua tahun saja sudah bisa berkarat dan memerlukan perbaikan supaya tidak keropos,” katanya.

Meski setiap hari kontainer disemprot dan dicuci menggunakan air tawar setelah mengangkut sampah, sisa-sisa sampah tetap dapat mempercepat proses karat. Karena itu, perbaikan rutin menjadi hal yang harus terus dilakukan.

Saat ini, Pemkot Pontianak memiliki sekitar 109 unit kontainer sampah. Jumlah tersebut akan terus ditambah dan diperbaiki secara bertahap agar pelayanan persampahan semakin baik.

“Kita ada 109 kontainer dan akan terus tambah. Saya berkomitmen menjadikan kontainer bersih, jadi tidak ada alasan rusak,” tegasnya.

Edi menambahkan, pembenahan armada angkutan sampah dan kontainer merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan kota secara berkelanjutan. Ia berharap masyarakat juga ikut mendukung dengan membuang sampah pada tempatnya dan mengikuti jadwal pembuangan yang telah ditetapkan.

“Saya berkomitmen untuk menjadikan Pontianak bersih, dan ini memang salah satu fokus kami,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menegaskan pihaknya berkomitmen meningkatkan kinerja dalam penanganan sampah di Kota Pontianak. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat.

“DLH Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah agar lebih optimal. Komitmen ini kami wujudkan melalui peningkatan kinerja serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai,” imbuhnya.

Usmulyono mengapresiasi dukungan Wali Kota yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap sektor lingkungan hidup. Dukungan tersebut diwujudkan melalui alokasi anggaran untuk pengadaan armada angkutan sampah dan berbagai fasilitas penunjang pengelolaan persampahan.

Ia menjelaskan, komitmen Pemerintah Kota Pontianak juga tercermin dari langkah cepat dalam menindaklanjuti sanksi administratif yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA). Kota Pontianak menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Barat dan salah satu daerah di Indonesia yang segera merespons kebijakan tersebut dengan menutup TPA lama yang masih menerapkan sistem open dumping dan membangun TPA baru menggunakan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

Menurutnya, transformasi sistem pengelolaan TPA tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi dampak pencemaran lingkungan di masa mendatang.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tetap membutuhkan peran aktif masyarakat. Untuk itu, DLH Kota Pontianak mengimbau warga agar membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) yang telah disediakan, mematuhi jadwal pembuangan sampah mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB, serta menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Dengan disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tutupnya.

Hsn

Facebook Comments Box