
JAKARTA, jongjava.co – Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Pelajar Islam Indonesia (PII) sekaligus peringatan Hari Lahir (Harlah) PII Wati di Gedung Puspa Komdigi, Jakarta, menjadi momentum peluncuran program kemanusiaan “Rumah Aman” (Safe House) PII.
Program tersebut merupakan inisiatif yang digagas pakar hukum korporasi sekaligus pengusaha nasional, Madinatul Fadhilah, sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pendampingan bagi perempuan dan anak yang menghadapi berbagai bentuk kekerasan.
Program Rumah Aman juga ditandai dengan kolaborasi antara PII Wati dan Polda Metro Jaya. Dalam proses inisiasi kerja sama tersebut, Madinatul Fadhilah disebut berperan sebagai penghubung strategis yang mempertemukan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dirres PPA & PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo dengan Koordinator Pusat Korpus PII Wati, Melisa.
Kerja sama tersebut kemudian dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini diarahkan untuk menghadirkan ruang perlindungan, advokasi, serta jaringan pengaman bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.
Rumah Aman diharapkan tidak hanya menjadi tempat perlindungan sementara, tetapi juga dapat menjadi bagian dari jejaring pendampingan yang menghubungkan korban dengan pihak-pihak yang memiliki kompetensi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dorong PII Lebih Profesional
Selain menginisiasi program Rumah Aman, Madinatul Fadhilah juga menjalankan perannya sebagai Ketua Dewan Pembina PB PII.
Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat kelembagaan PII serta membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, baik kementerian dan lembaga pemerintah maupun sektor swasta.
Menurut Madinatul, organisasi kepemudaan memiliki tanggung jawab lebih besar untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kaderisasi tidak cukup hanya menghasilkan generasi muda yang memiliki wawasan dan kepemimpinan, tetapi juga harus membekali mereka dengan kemampuan profesional serta produktivitas.
“Fokus utama kami adalah mentransformasi generasi muda menjadi aset bangsa yang produktif, adaptif, dan profesional menyongsong Indonesia Emas. Melalui aliansi taktis seperti ‘Rumah Aman’ ini, PII membuktikan bahwa organisasi kepemudaan harus melangkah jauh melampaui retorika, dan masuk ke dalam ruang eksekusi solusi nyata bagi masyarakat,” ujar Madinatul Fadhilah di sela-sela prosesi penandatanganan MoU, Jumat (11/9/2026).
Ia menilai, kolaborasi antara organisasi kepemudaan dan institusi penegak hukum dapat menjadi langkah strategis untuk memperluas akses perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Program Rumah Aman sekaligus menjadi salah satu bentuk kontribusi PII dalam merespons persoalan sosial yang membutuhkan penanganan bersama antara masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan institusi negara.
Ke depan, penguatan profesionalisme, produktivitas, serta jejaring kerja sama diharapkan dapat terus menjadi bagian dari pengembangan PII, baik di tingkat nasional maupun melalui jaringan organisasinya di berbagai daerah.
Dengan hadirnya Rumah Aman, PII Wati diharapkan dapat memiliki ruang yang lebih kuat untuk mendukung upaya pencegahan kekerasan, perlindungan korban, serta penguatan advokasi bagi perempuan dan anak.

