Posko Antikorupsi di Alun-alun Banjarnegara Dibanjiri Aduan, 147 Laporan Masuk dalam 3 Hari

by

Banjarnegara – Posko Stand Aduan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Banjarnegara yang dibuka di area Pasar Rakyat Alun-alun Banjarnegara menjelang pergantian tahun 2026 mendapat respons luar biasa dari masyarakat.

Dalam kurun waktu tiga hari, sejak 29 hingga 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 147 pengaduan dan konsultasi masuk, baik secara langsung maupun melalui kanal daring. Mayoritas laporan berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran di berbagai sektor.

Ketua GNPK-RI Kabupaten Banjarnegara, Arief Ferdianto, menilai tingginya angka pengaduan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan tata kelola anggaran di daerah masih menjadi keresahan masyarakat.

“Sebanyak 147 aduan masuk dari berbagai elemen masyarakat. Ini menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan anggaran masih marak dan perlu mendapat perhatian serius,” kata Arief, Rabu (31/12/2025).

Ia menegaskan, seluruh laporan tidak akan ditindaklanjuti secara sembarangan. GNPK-RI akan melakukan kajian, verifikasi, dan analisis mendalam untuk memastikan apakah aduan tersebut memenuhi unsur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terutama yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Jika hasil kajian menunjukkan adanya unsur Tipikor, kami siap membawa laporan tersebut ke Aparat Penegak Hukum, bahkan hingga ke KPK,” tegasnya.

Arief juga menegaskan bahwa sikap keras GNPK-RI terhadap korupsi sejalan dengan arahan pengurus pusat. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya sangat merugikan bangsa dan negara.

“Kami mendukung hukuman berat bagi pelaku korupsi. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan bangsa,” ujarnya.

Selain sebagai tempat pengaduan, Posko GNPK-RI juga menjadi wadah konsolidasi gerakan antikorupsi lintas generasi. Masyarakat diberikan ruang untuk berdiskusi, berkonsultasi, sekaligus mendapatkan edukasi terkait bahaya dan modus korupsi.

Namun demikian, GNPK-RI mengakui masih banyak masyarakat yang enggan melapor karena takut intimidasi atau tekanan. Untuk itu, pihaknya menyediakan kanal aduan online guna menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor.

“Kami pastikan identitas pengadu kami lindungi. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor,” jelas Arief.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, GNPK-RI Banjarnegara juga membagikan stiker kontak aduan, materi edukasi antikorupsi, serta informasi visi dan misi organisasi kepada pengunjung Pasar Rakyat.

“Kami fokus pada pencegahan, edukasi, dan sosialisasi. Namun jika sudah menyentuh ranah hukum, kami siap melangkah tegas. Korupsi harus dilawan sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *