Site icon jongjava.co

Sakral! Bupati dan Kapolres Jamas 13 Anak Bajang di Dieng Culture Festival 2026

DIENG, BANJARNEGARA — Sebanyak 13 anak bajang atau anak berambut gimbal menjalani prosesi sakral ruwatan dan pemotongan rambut gimbal dalam rangkaian Dieng Culture Festival (DCF) 2026 di Kompleks Candi Arjuna, Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (29/8/2026).

Sebelum rambut gimbal dipotong, ke-13 anak bajang terlebih dahulu menjalani prosesi jamasan atau keramas. Prosesi tersebut dilakukan oleh sejumlah pejabat perempuan, di antaranya Bupati Banjarnegara dr. Amelia Desiana, Kapolres Banjarnegara Dr. Aruma, serta Deputi Pengembangan Event Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Prosesi jamasan tersebut menjadi bagian penting sebelum memasuki tahapan utama ruwatan dan pemotongan rambut gimbal. Sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda turut hadir menyaksikan prosesi adat yang menjadi salah satu daya tarik utama DCF 2026 tersebut.

Hadir pula Kepala Dinas Pariwisata Jawa Tengah, Wakil Bupati Banjarnegara, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

13 Anak Bajang Jalani Ruwatan

Prosesi ruwatan rambut gimbal menjadi salah satu agenda yang paling dinantikan dalam rangkaian Ruh DCF 2026. Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Dieng ini bukan sekadar ritual pemotongan rambut, tetapi juga sarat dengan nilai adat, spiritual, dan kearifan lokal.

Tahun ini, sebanyak 13 anak bajang dari wilayah Banjarnegara, Wonosobo dan sekitarnya mengikuti prosesi tersebut. Uniknya, salah satu peserta ruwatan diketahui telah berusia hampir 50 tahun.

Sebelum rambut gimbal mereka dipotong, masing-masing anak menyampaikan permintaan khusus. Dalam tradisi masyarakat Dieng, permintaan tersebut menjadi bagian dari prosesi yang harus dipenuhi sebelum pencukuran dilakukan.

Permintaan para anak bajang tahun ini cukup beragam. Ada yang meminta sepasang kambing, sepeda listrik, makanan, ayam kalasan, bebek hingga telepon seluler.

Salah seorang anak bajang, Malayeka Rafana Arabella, misalnya, meminta sepeda listrik berwarna pink yang dilengkapi keranjang di bagian depan.

Pemenuhan permintaan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian adat. Dalam kepercayaan masyarakat Dieng, rambut gimbal pada anak bajang tidak dipotong secara sembarangan, melainkan melalui prosesi ruwatan setelah permintaan sang anak dipenuhi.

Ketua Pokdarwis Pandawa sekaligus Ketua Pelaksana DCF 2026, Alif Faozi, sebelumnya menjelaskan bahwa keberagaman permintaan anak bajang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi ruwatan rambut gimbal.

Prosesi tersebut juga dimaknai sebagai simbol pelepasan sekaligus pengembalian titipan leluhur melalui tata cara adat yang diwariskan masyarakat Dieng.

Spirit of Harmony

Mengusung tema “Spirit of Harmony”, DCF 2026 membawa pesan tentang harmoni antara manusia, budaya, alam dan Sang Pencipta.

Ruwatan rambut gimbal menjadi representasi kuat bahwa perkembangan pariwisata tidak harus mengorbankan akar tradisi dan identitas budaya masyarakat setempat.

Di tengah kemeriahan festival dan kehadiran ribuan wisatawan, prosesi ruwatan tetap ditempatkan sebagai ruang sakral yang memperlihatkan kekayaan budaya Dieng kepada masyarakat luas.

Tradisi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pelestarian budaya dapat berjalan berdampingan dengan pengembangan sektor pariwisata.

Bagi masyarakat Dieng, ke-13 anak bajang yang menjalani ruwatan bukan sekadar bagian dari atraksi festival. Mereka merupakan bagian dari cerita, tradisi dan identitas budaya yang terus dijaga lintas generasi.

Rambut Gimbal Bukan Kutukan

Rambut gimbal yang tumbuh pada sebagian anak Dieng bukan semata-mata dipandang sebagai sesuatu yang buruk. Dalam kearifan lokal masyarakat Dieng, fenomena anak bajang merupakan bagian dari tradisi dan kepercayaan budaya yang telah hidup serta diwariskan dari generasi ke generasi.

Prosesi ruwatan dan pemotongan rambut gimbal pun tidak semata-mata dimaknai sebagai upaya menghilangkan sesuatu yang dianggap buruk. Lebih dari itu, tradisi ini menjadi simbol hubungan antara manusia, alam, budaya dan Sang Pencipta.

Alam memberikan kehidupan kepada manusia. Karena itu, manusia memiliki kewajiban untuk menjaga sekaligus menghormatinya.

Ketika keseimbangan tersebut terus dirawat, alam tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang harus ditaklukkan, melainkan sebagai bagian penting dari kehidupan yang harus dijaga bersama.

Rambut gimbal Dieng dapat dimaknai sebagai pengingat bahwa manusia tidak hidup sendirian. Ada alam yang menyediakan ruang kehidupan, ada budaya yang membentuk identitas, serta nilai-nilai luhur yang mengajarkan manusia agar tidak kehilangan akar tradisinya.

Karena itu, bagi masyarakat Dieng, rambut gimbal bukan sekadar persoalan fisik ataupun kutukan. Ia telah menjadi bagian dari narasi budaya dan simbol yang mengajarkan pentingnya keseimbangan kehidupan.

Ruwatan menjadi ruang untuk merawat hubungan tersebut—menghormati manusia, menjaga alam sekaligus melestarikan warisan budaya.

Dari dataran tinggi Dieng, tradisi rambut gimbal seolah kembali menyampaikan pesan bahwa budaya akan tetap hidup selama manusia mampu menjaga hubungan dengan alam dan tidak melupakan akar kehidupannya.

Prosesi ruwatan rambut gimbal pun menjadi salah satu puncak Dieng Culture Festival 2026, mempertemukan nilai sakral warisan leluhur dengan semangat pengembangan pariwisata berbasis budaya.

Exit mobile version