Wako Edi: Pemerintahan Berintegritas Berdampak ke Kualitas Pelayanan Warga

by -9 Views
Oplus_131072

PONTIANAK Poskota Online– Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan budaya antikorupsi harus terus diperkuat karena berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah moral, tata kelola, dan pelayanan kepada masyarakat. Penyalahgunaan kewenangan dapat merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara, serta menghambat hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang adil.

“Korupsi menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan publik dan distribusi sumber daya, sehingga hak masyarakat tidak terpenuhi secara merata,” ujarnya dalam Sosialisasi Antikorupsi Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, dampak korupsi sangat luas. Dari sisi ekonomi, korupsi menyebabkan kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran dan dapat menurunkan kepercayaan investor. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi, pembangunan, dan penciptaan lapangan kerja tidak berjalan optimal.

Dari sisi sosial dan politik, korupsi menggerus kepercayaan publik kepada pemerintah dan lembaga negara. Jika kepercayaan menurun, partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga dapat melemah.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal penting pemerintahan. Karena itu, setiap aparatur harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan,” katanya.

Edi menyebut, korupsi bisa dipicu faktor internal maupun eksternal. Faktor internal antara lain sifat tamak, lemahnya moral dan integritas, serta gaya hidup konsumtif yang tidak seimbang dengan pendapatan sah. Sementara faktor eksternal dapat muncul dari lemahnya pengawasan, budaya permisif, dan tata kelola yang buruk.

Karena itu, pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini melalui pendidikan karakter. Nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas perlu ditanamkan di keluarga, sekolah, lingkungan kerja, serta dalam kehidupan masyarakat.

Selain pencegahan, Edi menegaskan pentingnya strategi kuratif melalui penegakan hukum dan sanksi tegas bagi pelaku korupsi. Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Partisipasi publik dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang transparan, jujur, dan bebas dari praktik korupsi.

“Masyarakat memiliki peran penting melalui pengawasan partisipatif dan penerapan budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Pemkot Pontianak sendiri mencatat capaian positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai SPI Kota Pontianak meningkat dari 77,72 pada 2024 menjadi 77,92 pada 2025. Nilai tersebut menempatkan Pontianak sebagai kota dengan tingkat integritas tertinggi di Pulau Kalimantan dan melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 71.

Edi mengatakan, capaian itu menjadi penanda bahwa tata kelola pemerintahan Kota Pontianak berjalan ke arah yang tepat. Namun, capaian tersebut tetap harus dijaga melalui konsistensi, pengawasan, dan komitmen seluruh aparatur.

“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani,” tutupnya.

Hasnan

Facebook Comments Box