Warga Penggarap Lahan, di Wilayah Desa Pengasinan Menjerit Karena Tidak Adanya Kompensasi Apapun Dari Pihak Pengembang

by

Bogor,Poskota.Online-Miris seorang petani penggarap NS di wilayah RT 03 RW 07 Kampung Kebon Kopi Desa Pengasinan Kecamatan GunungSindur Kabupaten Bogor mengeluhkan adanya pemerataan tanah garapan yang juga menumbangkan pohon – pohon pada hari Jumat 22 Maret 2024.

Ns menjelaskan kepada awak media,saya hanya di beritahu secara lisan oleh seseorang tidak tahu dari pengembang mana.”Saya juga bertanya kepada Kepala Desa Pengasinan (Nurcholis) Saat itu Menjawab tidak tahu menahu urusan pemerataan tanah penggarap di wilayah Desa Pengasinan”ungkap Ns, Jumat (22/3/24).

Lanjutnya sangat di sayangkan seorang Kepala Desa tidak tidak bisa memberikan solusi atas aduan warganya yang jelas – jelas merugikan secara materi , di duga ada persekongkolan di antara Pemerintah Desa Pengasinan dan pihak pengembang yang saya tidak tahu dari PT mana?” imbuh Ns. 
“Saya hanya berharap dari pihak pengembang memberikan ganti rugi yang sewajarnya apalagi saya menggarap lahan yang seluas sekitar 900 meter di RW 06 dari tahun 2004″ kata Ns kepada awak media

Saat Awak media mencoba menghubungi Kades Pengasinan,dalam ucapan dan arahanya Abang udah tau nama PT yg ngeratain tanah dan untuk selanjutnya silahkan team legal abang komunikasi dengan pihak PT mungkin jika memang Bang Ns memiliki SK garapan yg sah dapat di pertimbangkan oleh pihak pengembang atau PT bentuk kompensasi nya Dan,sejauh ini pihak Desa atau Kades tidak menerima apapun dari PT , bahkan jika abang selaku penggarap merasa di rugikan silahkan buat laporan apabila pihak PT mengabaikan hak – hak penggarap,” Ungkap kades pengasinan .

Sampai Berita ini di turunkan ,pihak pengembang belum menyelesaikan dengan beberapa warga,sampai saat ini.

Team PK /reed..77

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *