Jelang Nataru, 84 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring Razia Gabungan di Pantura Brebes

by

Brebes, Poskota.online Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes bersama Polisi Militer, Samsat, dan Dishub Brebes menggelar razia gabungan di Jalan Ahmad Yani, Pantura Brebes, Kamis (12/12/2024), sebagai bagian dari Operasi Lilin Candi 2024.

Razia gabungan yang digelar siang hari di Jalan Pantura, jantung kota Brebes, berhasil menjaring 84 pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), serta kelengkapan keselamatan berkendara, seperti helm.

Adapun rincian pelanggaran meliputi 56 kendaraan tanpa STNK, 12 pengendara tanpa SIM, dan 16 pelanggaran lainnya terkait kelengkapan kendaraan dari kendaraan roda dua, roda empat, dan elf yang terjaring razia.

Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Rahandi Gusti Pradana, melalui Kanit Gakkum Iptu Syaeful Hidayat, menjelaskan razia ini sebagai bagian dari Operasi Lilin Candi jelang Natal dan Tahun Baru 2025,  mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama libur Nataru.

Pihaknya berharap razia ini meningkatkan kepatuhan pengendara dalam melengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan seperti helm serta menggunakan knalpot standar.

“Dari operasi ini, ada 84 kendaraan yang ditilang. 56 karena tidak membawa STNK, 12 pengendara tidak memiliki SIM, dan 16 pelanggaran lainnya,” ujar Iptu Syaeful Hidayat didampingi Kanit Turjawali Ipda Yusuf Zaenuri.

Syaeful, menyebut razia ini juga bertujuan mensosialisasikan tata tertib berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan selama libur Nataru.

“Kami berharap dengan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, angka kecelakaan dapat ditekan,” pungkas Iptu Syaeful.

Rencananya razia gabungan serupa akan terus dilakukan di berbagai titik di wilayah hukum Polres Brebes hingga Operasi Lilin Candi 2024 berakhir.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *