BANJARNEGARA, jongjava.co — Dieng Culture Festival (DCF) ke-16 tahun 2026 kembali menunjukkan besarnya daya tarik pariwisata Dataran Tinggi Dieng. Tak hanya menjadi ruang pelestarian budaya dan tradisi, gelaran tersebut juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, dengan estimasi perputaran ekonomi mencapai Rp70 miliar selama sepekan.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pendawa Dieng Kulon, Alif Fauzi, mengungkapkan, angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai aktivitas ekonomi yang bergerak selama penyelenggaraan DCF. Di antaranya paket partisipan, biaya operasional festival, penginapan, transportasi, hingga transaksi pedagang lokal dan pelaku UMKM.

Estimasi tersebut didasarkan pada asumsi kunjungan sekitar 62.000 wisatawan selama sepekan, mencakup periode sebelum hingga sesudah puncak acara. Dengan asumsi rata-rata pengeluaran sebesar Rp1 juta per wisatawan untuk akomodasi dan kebutuhan lainnya, sedikitnya Rp62 miliar uang beredar di kawasan Dataran Tinggi Dieng.

Festival Kopi Tambah Perputaran Ekonomi

Dampak ekonomi DCF 2026 semakin diperkuat oleh sinergi antara sektor pariwisata dan agrobisnis melalui penyelenggaraan Festival Kopi Dieng.

Ajang tersebut mencatat transaksi bisnis komoditas kopi pegunungan senilai Rp15 miliar. Capaian itu menjadi salah satu indikator bahwa geliat festival tidak hanya dirasakan oleh sektor pariwisata, tetapi juga mulai memberikan ruang yang lebih luas bagi komoditas pertanian dan petani lokal.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Tursiman, S.Sos., menyambut baik capaian tersebut.

Menurutnya, ukuran keberhasilan sebuah event pariwisata tidak semata-mata dilihat dari pendapatan langsung yang masuk ke kas daerah. Dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat melalui meningkatnya aktivitas penginapan, perdagangan, transportasi, kuliner, hingga komoditas lokal juga menjadi bagian penting dari manfaat penyelenggaraan festival.

“Homestay penuh, aktivitas masyarakat hidup, dan transaksi kopi mencapai Rp15 miliar. Itu baru yang tercatat, belum termasuk yang tidak terhitung. Kewajiban pemerintah adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya, dan event ini adalah salah satu jalannya,” ujar Tursiman, Jumat (18/9/2026).

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan DCF ke-16 yang dinilai semakin matang dan tertata. Menurutnya, penyelenggaraan tahun ini dapat berjalan relatif lancar berkat dukungan dan sinergi masyarakat, penyelenggara, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di Banjarnegara.

Potensi Lokal Didorong Naik Kelas

Untuk mempertahankan momentum sekaligus meningkatkan daya tarik DCF pada tahun-tahun mendatang, penyelenggara bersama pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan inovasi dan kreativitas baru.

Salah satu langkah strategis yang tengah dirancang adalah memperkuat aspek Indikasi Geografis (IG) dengan menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

Perlindungan melalui Indikasi Geografis diharapkan dapat memperkuat identitas sekaligus nilai ekonomi berbagai produk khas Dieng. Dengan perlindungan tersebut, potensi lokal diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar nasional maupun internasional.

Perpaduan antara pelestarian budaya, penguatan UMKM, pengembangan komoditas pertanian, serta inovasi pariwisata berkelanjutan membuat DCF 2026 tidak hanya menjadi perayaan tradisi.

Festival tersebut juga menjadi salah satu ruang bertemunya budaya, pariwisata dan ekonomi masyarakat yang turut menggerakkan aktivitas usaha di kawasan Dataran Tinggi Dieng.

(A3)