Site icon jongjava.co

Geger Cijantung! Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Diamankan

JAKARTA, jongjava.co – Dugaan pemanfaatan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, sebagai tempat operasional judi online (judol) menjadi sorotan publik. Sebanyak 11 warga sipil diamankan untuk menjalani pemeriksaan setelah petugas menemukan puluhan komputer dan sejumlah perangkat elektronik di lokasi tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di salah satu rumah di lingkungan kompleks perumahan TNI AD. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi pada Minggu (4/10/2026).

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, petugas mengamankan lokasi beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang diduga berlangsung di rumah tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

TNI Dalami Dugaan Keterlibatan Pemilik Rumah

Kasus tersebut turut menjadi perhatian Markas Besar TNI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami perkara tersebut.

Pada Jumat (9/10/2026), Muhammad Nas menyampaikan bahwa pemilik rumah yang diduga terkait dengan lokasi tersebut telah diperiksa. Namun, saat itu pihak TNI belum memastikan apakah pemilik mengetahui aktivitas yang diduga dijalankan di dalam rumah tersebut.

Pemeriksaan masih diperlukan untuk mengungkap secara jelas siapa yang mengelola aktivitas di lokasi, bagaimana rumah tersebut digunakan, serta apakah terdapat pihak lain yang mengetahui atau terlibat.

Dengan demikian, dugaan keterlibatan pemilik rumah maupun anggota TNI perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

KSAD Tegaskan Penindakan Jika Pelanggaran Terbukti

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya menegaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti. Ia juga menyatakan akan mengambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

Sikap tersebut menjadi perhatian dalam penanganan kasus di KPAD Cijantung, terutama untuk memastikan fasilitas yang berada di lingkungan TNI tidak digunakan bagi kegiatan yang melanggar hukum.

Penanganan perkara ini juga penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terkait penggunaan rumah dinas, termasuk apabila ditemukan penyalahgunaan fasilitas yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan.

Transparansi Penanganan Jadi Perhatian Publik

Pengungkapan dugaan operasional judi online di lingkungan perumahan TNI AD menjadi pengingat bahwa laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan perlu ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Publik kini menanti hasil pemeriksaan terhadap 11 warga sipil yang diamankan, pemilik rumah, serta pihak-pihak lain yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Hasil penyelidikan diharapkan dapat menjelaskan peran masing-masing pihak, status penggunaan rumah dinas, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum maupun aturan kedinasan.

Hingga seluruh proses pemeriksaan selesai, dugaan keterlibatan pihak tertentu tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari proses penyelidikan, bukan sebagai kesimpulan hukum yang telah terbukti.

 

Exit mobile version