Jelang Uji Kelayakan, Ombudsman Didorong Hadirkan Komisioner Berintegritas dan Kompeten

by

Jakarta — Desakan publik terhadap perbaikan kinerja Ombudsman Republik Indonesia (ORI) semakin menguat. Berbagai keluhan masyarakat menunjukkan bahwa proses penanganan pengaduan dinilai masih lamban dan belum disertai kepastian waktu penyelesaian yang jelas.

Selain soal kecepatan, aspek transparansi juga menjadi sorotan. Banyak pelapor mengaku kesulitan memperoleh informasi mengenai perkembangan laporan yang mereka ajukan. Status penanganan kerap tidak disampaikan secara terbuka, apakah masih dalam tahap verifikasi, klarifikasi, pemeriksaan, atau justru dihentikan, sehingga menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah lemahnya analisis hukum dalam sebagian proses penanganan laporan. Sejumlah aduan yang memiliki unsur maladministrasi dan hukum administrasi negara dinilai tidak dikaji secara mendalam, sehingga rekomendasi yang dikeluarkan cenderung normatif dan kurang memiliki kekuatan untuk mendorong perubahan di instansi terlapor.

Kondisi ini menjadikan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman RI di Komisi II DPR RI sebagai momentum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelembagaan Ombudsman.

Pengamat kebijakan publik, Uchok Sky Khadafi, menilai bahwa persoalan tersebut mencerminkan perlunya figur-figur yang memiliki kompetensi hukum dan pemahaman birokrasi yang kuat di tubuh Ombudsman.

“Sebagian besar pengaduan masyarakat berkaitan langsung dengan hukum administrasi negara. Tanpa pemahaman hukum yang memadai, rekomendasi Ombudsman berisiko tidak efektif dan mudah diabaikan,” ujar Uchok, Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Minggu (25/1/26).

Ia menambahkan, pemahaman terhadap sistem birokrasi menjadi kunci agar Ombudsman mampu membaca struktur kewenangan dan mekanisme kerja instansi, sehingga rekomendasi yang diberikan lebih tajam dan tepat sasaran. Menurutnya, integritas juga menjadi faktor utama untuk menjaga independensi Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Selain penguatan sumber daya manusia, pembenahan Ombudsman juga perlu diarahkan pada percepatan layanan pengaduan, keterbukaan informasi progres laporan, serta pemanfaatan sistem digital yang mudah diakses publik.

Uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan baru yang membawa Ombudsman menjadi lembaga yang lebih responsif, transparan, dan berwibawa, sehingga kehadirannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *