Brebes, Poskota.online – Memasuki akhir tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes mengikuti Rapat Koordinasi Mekanisme Pengukuran Kinerja di Bidang Pemasyarakatan Tahun 2023 serta pengarahan terkait penggunaan Aplikasi SPRINTER-PAS, Kamis (07/12).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ini diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.
Bertempat di ruang WBK WBBM, zoom diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Isnawan, Pejabat Struktural dan staf guna melakukan pengukuran yang tepat.
Pengukuran Kinerja adalah seluruh proses pengukuran pencapaian pelaksanaan kegiatan serta penyerapan anggaran sesuai dengan target kinerja serta visi misi yang telah dicanangkan suatu instansi. Pengukuran ini dilakukan setiap bulan dan direkapitulasi pertahun berjalan.
Hasil pengukuran ini nantinya digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan dasar peningkatan layanan di tahun yang akan datang.
Kalapas Brebes Isnawan menuturkan bahwa seluruh target kinerja yang telah dicanangkan pada awal tahun berjalan harus dilaksanakan dengan baik guna mencapai target atau bahkan melebihi target yang diinginkan.
“Seiring dengan target yang akan dicapai pihaknya juga tidak henti-henti mengupayakan peningkatan sumber daya manusia, pemenuhan fasilitas serta meningkatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat dan warga binaan. Harapan beliau semoga target yang dicanangkan seluruhnya dapat tercapai dengan baik,” tandasnya.
Pada kesempatan ini disosialisasikan juga penggunaan aplikasi “SPRINTER-PAS” yaitu Sistem Perhitungan Indikator Kinerja sebagai aplikasi untuk mempermudah perhitungan capaian kinerja satuan kerja sebagai data dukung pemenuhan data dalam laporan LKjIP.***





