Kualitas Data ASN Pontianak Tertinggi

by -13 Views
Oplus_131072

PONTIANAK Poskota Online Kota Pontianak meraih peringkat pertama Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara (ASN) tertinggi se-wilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Semester I Tahun 2026. Pontianak mencatat nilai 99,98, mengungguli sejumlah pemerintah daerah lain di wilayah kerja Kanreg V BKN.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis data. Menurutnya, kualitas data ASN sangat penting karena menjadi dasar dalam pelayanan manajemen ASN dan pengambilan kebijakan kepegawaian.

“Data ASN yang akurat, lengkap, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan manajemen ASN,” ujarnya, Sabtu (8/3/2026).

Indeks Kualitas Data ASN atau IKADA merupakan pengukuran terhadap kualitas data ASN yang tersedia dalam sistem. Pengukuran dilakukan melalui empat dimensi, yakni kelengkapan, ketepatan waktu, keakuratan, dan konsistensi data. Edi menjelaskan, data ASN yang baik bukan hanya penting bagi pemerintah secara internal, tetapi juga berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebab, data kepegawaian yang tertata akan membantu pemerintah menempatkan ASN sesuai kebutuhan, mempercepat layanan administrasi, dan memastikan kebijakan kepegawaian berjalan lebih tepat.

“Kalau data ASN tertata baik, maka pelayanan kepegawaian juga semakin cepat dan akurat. Dampaknya, aparatur bisa bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat,” katanya.

Beberapa contoh data ASN yang harus dikelola secara akurat antara lain identitas pegawai, Nomor Induk Pegawai, pangkat dan golongan, jabatan, unit kerja, riwayat pendidikan, riwayat kenaikan pangkat, riwayat jabatan, riwayat pelatihan atau diklat, hingga status kepegawaian.

Selain itu, data seperti surat keputusan kepegawaian, penempatan pegawai, masa kerja, kompetensi, dan data pendukung lainnya juga harus diperbarui secara berkala. Menurut Edi, kesalahan atau keterlambatan pembaruan data dapat berdampak pada proses administrasi ASN, mulai dari kenaikan pangkat, mutasi, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan kebutuhan pegawai.

“Karena itu, setiap perangkat daerah harus disiplin memperbarui data pegawainya. Jangan sampai ada data yang tidak lengkap, tidak sesuai, atau terlambat diperbarui,” tegasnya.

Berdasarkan publikasi Kanreg V BKN, Kota Pontianak menempati posisi pertama dengan nilai 99,98. Posisi kedua ditempati Kabupaten Sambas dengan nilai 99,96, disusul Kabupaten Mempawah 99,79, Provinsi Lampung 99,65, Kabupaten Bengkayang 99,60, Kabupaten Tanggamus 99,58, Kota Metro 99,51, Kota Singkawang 99,33, Kabupaten Lampung Selatan 99,31, dan Kabupaten Pringsewu 99,22.

Edi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak serta seluruh perangkat daerah yang telah menjaga kualitas data ASN. Ia berharap capaian tersebut tidak membuat aparatur berpuas diri, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperkuat budaya kerja yang tertib, akurat, dan berbasis data.

Menurutnya, kualitas data juga menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional. Dengan data yang baik, pemerintah dapat menyusun kebijakan SDM aparatur secara lebih tepat, mulai dari pemetaan kebutuhan pegawai, peningkatan kompetensi, hingga pemerataan pelayanan publik.

“Data yang baik akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih tepat. Ini bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang harus terus kita perkuat,” jelasnya.

Edi menambahkan, Pemkot Pontianak akan terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk menjaga kualitas data ASN secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya koordinasi, ketelitian, dan tanggung jawab bersama agar data kepegawaian selalu mutakhir.

“Capaian ini harus kita pertahankan. Yang paling penting, data ASN yang berkualitas harus berdampak pada pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya.

Hasnan

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *