Pondok Aren,Poskota.Online-Sejumlah warga yang datang untuk musyawarah dan duduk bareng bersama Camat Pondok aren Senin 6-03-2023, Di Aula kecamatan pondok aren berjalan lancar dan tertib.
Camat Pondok Aren H. Hendra mengatakan, pihaknya Hanya sebatas memfasilitasi warga untuk musyawarah dan menghasilkan kesepakatan bersama dalam permasalahan ini terkait Tanah Garapan yang berlokasi di Pondok kacang timur, duduk bareng untuk mencari solusi, sehingga permasalahan tersebut tidak berlarut lama.
“Kalau mau jujur, “Saya merasa kecewa, mereka banyak yang tidak datang, padahal, Kami undang secara resmi melalui surat, untuk menampung aspirasi dan solusi karena lahan tersebut akan dipergunakan oleh pemiliknya,” kata Hendra.
Selama ini, kata dia, pemerintah setempat tidak berdiam diri terkait persoalan tersebut dan harus segera di selesaikan dalam waktu dekat ini dengan lancar
Dalam forum itu, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan seluruh aspirasinya secara langsung dan tidak perlu melakukan aksi, bisa disampaikan secara profesional.
Sempat Dijelaskan kuasa hukum Desi Natalia, saat itu lahan tersebut tidak dalam keadaan sengketa, dan jelas kepemilikannya berdasarkan surat Hak guna bangunan (HGB) nomor 3439 dan Akte Jual Beli Nomor: 3/2006 tanggal 29 Mei 2006 atas nama Eddy Leo yang dibuat oleh notaris.
“Setelah mempelajari status tanah, jelas bukan dalam keadaan sengketa dan jelas kepemilikannya, berdasarkan hasil pengecekan dan pengukuran oleh BPN, surat HGB nomor 3439, atas nama Eddy Leo seluas 1.8 hektar akan dipergunakan oleh pemiliknya.
“Walaupun saat sudah dilaporkan secara hukum ke Polres Tangsel, kami tetap berupaya mencari solusi secara musyawarah. Kami sudah cukup bersabar dan terbuka untuk masyarakat, apabila merasa dirugikan,” kata Desi. Saat musyawarah pertama saat itu.
Diketahui dari hasil musyawarah, pihak kuasa hukum Eddy Leo, sempat memberikan waktu 14 hari, sejak musyawarah terakhir yang difasilitasi Camat Pondok Aren, akan melakukan eksekusi secara paksa kala itu.
“Kami sudah cukup sabar, upaya musyawarah sudah dilakukan, tentunya, kami akan koordinasi dengan pihak berwenang dan aparat, upaya terakhir yaitu supaya warga yang merasa menempati lahan tersebut segera di kosongkan,” tandasnya
Farhat M /Andi P / reed..77





