Brebes, Poskota.online – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pembinaan yang objektif dan transparan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (31/10).
Sidang yang berlangsung di Aula Kunjungan Lapas Brebes ini dihadiri oleh anggota TPP Lapas Brebes, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pekalongan, Wali Pemasyarakatan, serta WBP yang diusulkan mendapatkan hak integrasi.
Dalam sidang tersebut, TPP membahas usulan integrasi terhadap 14 orang WBP, terdiri dari 5 usulan Cuti Bersyarat (CB) dan 9 usulan Pembebasan Bersyarat (PB), serta usulan pengangkatan 3 WBP sebagai pekerja kebersihan di lingkungan Lapas. Setelah melalui proses evaluasi dan penilaian menyeluruh, sidang memutuskan bahwa seluruh 14 WBP dinyatakan layak menerima program integrasi dan 3 WBP memenuhi kriteria sebagai pekerja kebersihan.
Ketua TPP Ibnu Sina Nurisqiawan bersama anggota TPP, Wali Pemasyarakatan, dan PK Bapas Pekalongan memberikan berbagai tanggapan dan saran kepada peserta sidang sebagai bentuk pembinaan langsung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari optimalisasi program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendorong pembinaan.
Kalapas Kelas IIB Brebes Gowim Mahali menegaskan bahwa sidang TPP memiliki peran strategis dalam memastikan proses pembinaan berjalan transparan, akuntabel, dan manusiawi.
“Melalui sidang TPP, kami menilai kemajuan pembinaan WBP secara objektif. Setiap keputusan yang diambil adalah hasil dari penilaian kolektif yang mempertimbangkan perilaku, kedisiplinan, dan partisipasi aktif warga binaan selama menjalani masa pidana,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh unsur petugas pemasyarakatan harus berperan aktif dalam memberikan rekomendasi yang sesuai dengan hasil pengamatan terhadap perilaku dan perkembangan warga binaan selama mengikuti kegiatan pembinaan di dalam lapas.
Pelaksanaan sidang TPP di Lapas Brebes juga menjadi bukti nyata penerapan sistem pemasyarakatan yang adaptif terhadap kebijakan pembinaan modern. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh agar program integrasi benar-benar diberikan kepada WBP yang layak dan siap kembali berkontribusi positif di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi proses reintegrasi sosial mereka di masyarakat.





