Site icon jongjava.co

Ombudsman Kepri Tinjau Layanan Pemasyarakatan di Lapas Batam, Evaluasi SOP dan Wawancarai Warga Binaan

BATAM, — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menerima kunjungan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, pada Kamis (22/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau tata kelola dan pelaksanaan layanan pemasyarakatan di lingkungan Lapas Batam.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, serta sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut, Lagat Parroha Patar Siadari didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, beserta jajaran. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Tanjungpinang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pemantauan dilakukan melalui pemeriksaan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik. Pemeriksaan ini bertujuan melihat kesesuaian prosedur dan standar pelayanan yang diterapkan di Lapas Batam, sekaligus memastikan penyelenggaraan layanan berjalan tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun warga binaan.

Selain memeriksa dokumen administrasi, perwakilan Ombudsman Kepri juga melakukan wawancara langsung dengan warga binaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan serta pengalaman warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan interaksi bersama warga binaan guna memahami kondisi dan kebutuhan mereka secara langsung. Dengan demikian, pemantauan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memperhatikan kualitas pelayanan dari perspektif penerima layanan.

Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong pelayanan pemasyarakatan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.

Lapas Batam menyatakan komitmennya untuk terus menyelenggarakan pelayanan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku. Evaluasi terhadap pelaksanaan layanan juga diharapkan menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel, sejalan dengan tata nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kunjungan Ombudsman Kepri diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi jajaran Lapas Batam dalam meningkatkan kualitas layanan serta memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Poniman T

Exit mobile version