Wali Kota Edi Lakukan Sidak Virtual
PONTIANAK Poskota Online– Pemerintah Kota Pontianak terus memastikan kebijakan Work From Home (WFH) berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melakukan sidak virtual lewat panggilan video ke sejumlah ASN.
“Tujuannya untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bekerja. Kami bersama Kepala BKPSDM melakukan pengecekan secara sampling. Tadi kita lakukan video call dan ternyata memang sedang bekerja,” ujarnya Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan WFH diterapkan khususnya bagi pegawai yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Meski bekerja dari rumah, Pemkot memastikan aktivitas administrasi tetap berjalan normal.
“Kami menilai pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan administrasi, tetap berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. Semuanya tetap berjalan lancar,” jelasnya.
Menurut Edi, pelaksanaan WFH juga tidak lepas dari pengawasan pemerintah pusat. Pemkot Pontianak diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala melalui pemerintah provinsi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kebijakan tersebut. Terkait efektivitas anggaran, ia menyebut WFH berpotensi memberikan efisiensi, khususnya pada penggunaan listrik. Namun, hal tersebut masih akan dievaluasi lebih lanjut.
“Nanti akan kita hitung dan bandingkan penggunaan listrik dari bulan ke bulan, apakah ada pengurangan, tetap, atau bahkan bertambah. Itu akan menjadi bahan evaluasi kita,” katanya.
Wali Kota berpesan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga kinerja dan integritas meski bekerja dari rumah. Selain itu, mereka diminta tetap berkoordinasi dengan organisasi maupun pimpinannya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah turut melakukan inspeksi mendadak di kantor-kantor lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam sidak tersebut, Sekda memantau kehadiran pegawai yang mendapat jadwal bekerja dari kantor atau work from office (WFO), serta memastikan perangkat daerah tetap memiliki petugas layanan. Ia juga meminta pimpinan OPD mengawasi langsung pegawai yang menjalankan WFH agar kinerja tetap terukur.
“Yang WFO harus benar-benar hadir dan melayani. Yang WFH juga harus bisa dihubungi, menyelesaikan pekerjaan, dan melaporkan hasil kerjanya,” katanya.
Amirullah menekankan bahwa pelayanan dasar dan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak boleh terhenti. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta mengatur jadwal pegawai secara proporsional agar pelayanan tetap berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan. Jika ditemukan ASN tidak menjalankan tugas, sulit dihubungi, atau tidak memberikan hasil kerja yang jelas, maka akan ada evaluasi dari pimpinan.
“Kita ingin memastikan sistem ini berjalan tertib. Jangan sampai WFH dimaknai sebagai kesempatan untuk tidak bekerja,” tegasnya.
Menurut Amirullah, sidak ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Ia berharap seluruh pegawai memahami bahwa fleksibilitas kerja harus tetap diimbangi dengan produktivitas, tanggung jawab, dan komitmen pelayanan publik.
“Intinya, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Di mana pun ASN bekerja, kinerja dan tanggung jawabnya harus tetap terjaga,” pungkasnya.
(Hasnan)





