Polsek Ella Hilir Tertibkan Knalpot Brong dan Balapan Liar

by -12 Views
Oplus_131072

Polsek Ella Hilir Polres Melawi Polda Kalbar Poskota Online – Penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan (brong) dan aksi berbahaya balapan liar di lakukan personel Polsek Ella Hilir di Jembatan Sungai Ella Desa Pelempai Jaya Kecamatan Ella Hilir, Kamis (13/8/26)

 

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K melalui Kapolsek Ella Hilir Ipda Daicky Jauganda, S.Sos., C.CL mengatakan penertiban yang dilakukan wujud menanggapi keluhan masyarakat.

 

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat atas kebisingan dan aksi bahaya balapan liar, ditindak lanjuti dengan penertiban yang dilakukan Polsek Ella Hilir,” ujar Ipda Daicky.

 

Dalam pelaksanaannya, diamankan di Polsek Ella Hilir lima unit kendaraan dengan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi yaitu satu unit sepeda motor CRF, tiga unit sepeda motor honda beat dan satu unit sepeda motor honda vario.

 

“Terhadap kendaraan dapat diambil kembali satu hari setelah penertiban dengan kewajiban mengganti knalpot sesuai spesifikasi, membawa surat kendaraan, menghadirkan orang tua serta kewajiban membuat surat pernyataan tidak mengulangi di tanda tangani orang tua,” terang Ipda Daicky.

 

Penertiban ini telah dilakukan beberapa kali dan akan kontinyu dilakukan, Kapolsek Ella Hilir menghimbau dan mengajak orang tua untuk dapat lebih menjaga dan mengetahui aktifitas yang dilakukan putra putrinya saat di berikan berkendaraan yang mayoritas pelajar, Stop menggunakan knalpot brong dan balapan liar, berbahaya bagi diri dan pengendara lain serta menimbulkan kebisingan yang dapat terjadi gangguan keamanan.#PresisiNOW

#PolresMelawiSIAP

Hmresmlw(s)

Nus

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *