Pontianak Terima Program LSDP Rp157 Miliar untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

by -9 Views
Oplus_131072

PONTIANAK Poskota Online Kota Pontianak menerima Program Aspirasi Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun 2026 senilai Rp157,1168 miliar untuk mendukung pengelolaan sampah terpadu.

Program ini diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat hingga fasilitas pengolahan sehingga sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan dan memiliki nilai ekonomi.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan dukungan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkot Pontianak untuk mempercepat pembenahan sistem persampahan.

“Pengelolaan sampah ini harus kita lakukan secara terintegrasi, mulai dari hulu sampai hilir. Masyarakat, pemerintah, dunia usaha, semuanya harus terlibat,” ujar Edi usai menerima penyerahan secara simbolis di Aula SSA Kantor Wali Kota, Sabtu (22/8/2026).

Berdasarkan data 2025 yang dirilis pada 2026, jumlah penduduk Kota Pontianak mencapai 690.969 jiwa. Dengan timbulan sampah sekitar 0,7 kilogram per orang per hari, sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 483,68 ton per hari atau 176.542 ton per tahun.

Pemkot Pontianak telah melakukan sejumlah langkah pengolahan sampah. Salah satunya melalui TPST Edelweis yang mengolah sampah organik menggunakan biodigester, BSF atau maggot, dan pengomposan

“Sampah plastik juga diolah melalui pirolisis untuk menghasilkan minyak bakar,” imbuhnya.

Melalui dukungan LSDP, pengelolaan tersebut akan diperkuat dengan sistem yang lebih terintegrasi. Pemkot Pontianak telah merancang konsep satu kecamatan satu TPS 3R, pengembangan TPA, serta pembangunan TPST Batu Layang dengan kapasitas pengolahan sekitar 300 ton per hari.

Edi mengatakan pengembangan infrastruktur juga dibarengi dengan upaya menjadikan sampah sebagai sumber nilai ekonomi. Pemkot telah menyiapkan kerja sama pemanfaatan hasil pengolahan sampah, antara lain kompos dan minyak bakar.

“Harapannya sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita olah menjadi sesuatu yang mempunyai nilai ekonomi dan bisa mendukung keberlanjutan pengelolaan sampah,” katanya.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas merupakan bagian dari sekitar 30 kabupaten/kota penerima Program LSDP fase pertama. Ia berharap kedua daerah dapat menjadi contoh pengelolaan sampah di Kalimantan Barat.

“Saya berharap Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas mampu memberikan contoh terbaik dalam pengelolaan sampah dengan dukungan program LSDP ini,” tegasnya.

Menurut Rifqinizamy, program tersebut harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan sampah tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas atau pembentukan kelembagaan, tetapi harus menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.

“Kita ingin TPS 3R tumbuh di kelurahan-kelurahan dan desa-desa, kemudian TPST dapat dibentuk. Hasilnya berupa produk yang benar-benar memberikan dampak ekonomi positif kepada masyarakat kita,” katanya.

Ia juga mengungkapkan adanya peluang investasi dari Tiongkok dalam pengelolaan sampah perkotaan, termasuk untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah. Menurutnya, peluang tersebut dapat menjadi pengembangan lanjutan setelah penguatan sistem melalui LSDP.

“Saya siap untuk mempertemukan kawan-kawan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Lingkungan Hidup karena mereka siap melakukan investasi tanpa kemudian menggunakan dana APBN maupun APBD kita sama sekali,” paparnya.

Rifqinizamy juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, persoalan kebersihan tidak hanya membutuhkan infrastruktur, tetapi juga kedisiplinan dalam menjaga lingkungan.

“Padahal tanahnya sama. Hanya karena dua hal yang paling membedakan, yang pertama kedisiplinan, yang kedua kebersihan. Mudah-mudahan satu dari dua ini bisa kita selesaikan secara perlahan-lahan melalui program LSDP,” katanya.

Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan menjelaskan, LSDP menggunakan pendekatan hulu-hilir.

Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat edukasi, perubahan perilaku, dan kelompok masyarakat sejak dari sumber sampah.

“Kalau pendekatan di hulu, yang mencakup edukasi, perubahan perilaku masyarakat, dan penguatan kelompok masyarakat tidak dilakukan, maka program tidak akan berjalan secara optimal,” jelas Iwan.

Menurutnya, TPST nantinya diarahkan menghasilkan produk bernilai ekonomi seperti RDF, kompos, dan produk lainnya. Hasil tersebut dapat dijual, mendukung biaya operasional, bahkan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

“Pengembangan TPST diarahkan agar sampah dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti RDF, kompos, dan produk lainnya yang dapat dijual, meningkatkan PAD, atau mendukung biaya operasional,” terangnya.

Program juga mencakup dukungan sarana pengangkutan sampah dari sumber menuju fasilitas pengolahan, termasuk dump truck, kendaraan roda tiga, dan alat angkut sampah rumah tangga.

Iwan menambahkan, pelaksanaan LSDP akan menggunakan pendekatan berbasis kinerja melalui Performance Based Grant. Pemerintah daerah akan dinilai berdasarkan indikator dan target yang telah ditetapkan, termasuk aspek perencanaan dan pengelolaan keuangan.

“Pada saat pelaksanaan nanti, kinerja pemerintah daerah akan dinilai berdasarkan indikator, kategori, dan target yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dengan dukungan program senilai Rp157 miliar tersebut, pengelolaan sampah Kota Pontianak diharapkan bergerak menuju sistem yang lebih terintegrasi. Sampah dari rumah tangga dan sumber lainnya akan semakin didorong untuk dipilah, dikumpulkan, dan diolah sebelum masuk ke TPA.

“Manfaat akhirnya diharapkan dapat dirasakan langsung warga, mulai dari lingkungan yang lebih bersih, berkurangnya beban TPA, meningkatnya kapasitas pengolahan, hingga munculnya peluang ekonomi dari sampah yang selama ini menjadi persoalan perkotaan,” tutup Iwan

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *