Sekolah di Pontianak Diberlakukan Pembelajaran Daring Karna Udara Tidak Sehat

by -5 Views
Oplus_131072

PONTIANAK Poskota Online Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembelajaran daring bagi peserta didik tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran lahan, Senin (10/8/2026). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kabut asap mulai dirasakan warga, terutama pada malam hingga pagi hari. Berdasarkan pantauan alat pengukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, kualitas udara pada malam hari sempat berada pada kategori kurang sehat.

“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak,” ujarnya.

Edi menjelaskan, pada malam hari sekitar pukul 21.00 hingga 23.00, kualitas udara berada pada kondisi kurang sehat. Sementara pada pukul 08.00 pagi, kualitas udara turun ke kategori sedang. Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi tekanan udara pada malam hari yang membuat partikel asap turun dan lebih terasa di permukaan.

“Biasanya karena tekanan udara di malam hari, partikel asap itu turun. Ini yang menyebabkan kualitas udara pada malam dan subuh hari sangat jelek, sampai dinyatakan tidak sehat,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan edaran agar kegiatan belajar tatap muka sementara dialihkan menjadi pembelajaran daring. Kebijakan ini berlaku bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP di bawah kewenangan Pemkot Pontianak.

“Mulai hari ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP agar tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring,” jelasnya.

Edi menyebut, kebijakan pembelajaran daring akan dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara. Jika kondisi udara membaik dan berada pada kategori sedang, kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali dinormalkan.

“Waktunya sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau sudah kategori sedang, kita akan normalkan kembali,” ujarnya.

Ia mengimbau anak-anak dan kelompok rentan untuk tetap menggunakan masker apabila harus keluar rumah. Aktivitas luar ruangan juga diminta dikurangi, terutama pada malam dan pagi hari ketika paparan asap cenderung lebih terasa.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, kasus ISPA di Kota Pontianak mengalami kenaikan sekitar lima persen. Edi mengatakan, Dinas Kesehatan akan terus memantau perkembangan tersebut untuk melihat sejauh mana pengaruh kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

“Nanti kita akan cek lagi separah apa pengaruhnya terhadap penderita ISPA,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Edi telah memerintahkan Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit untuk bersiaga menghadapi kemungkinan peningkatan warga yang mengalami gangguan pernapasan. Fasilitas kesehatan juga diminta menyiapkan oksigen bagi masyarakat yang membutuhkan.

Edi menambahkan, Pemkot Pontianak juga telah menetapkan status darurat karhutla untuk memudahkan koordinasi penanganan. Status tersebut menjadi dasar memperkuat langkah bersama dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, Forkopimda, dan pihak swasta.

Menurutnya, langkah penanganan dilakukan pada dua sisi. Pertama, mencegah meluasnya kebakaran lahan yang berdampak terhadap asap. Kedua, menyiapkan penanganan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak, terutama penderita ISPA.

Edi menyebut, berdasarkan laporan untuk wilayah Kalbar, terdapat 4.041 titik panas kebakaran. Dari jumlah itu, 3.560 titik berada pada tingkat menengah dan 352 titik pada tingkat tinggi. Di wilayah Pontianak, masih terdapat titik api yang terus dipadamkan, di antaranya di kawasan Jalan Sepakat II Ujung serta beberapa titik kecil di Pontianak Utara.

“Ini terus kita padamkan sampai benar-benar tidak ada lagi bara di bawah,” katanya.

Ia menjelaskan, kabut asap yang menyelimuti Pontianak juga dipengaruhi kebakaran lahan di sejumlah kabupaten sekitar, seperti Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak. Arah angin membawa asap menuju Kota Pontianak sehingga kualitas udara ikut terdampak.

Edi mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan, lahan gambut sangat mudah terbakar saat kemarau, terlebih suhu udara dalam beberapa hari terakhir mencapai di atas 35 derajat Celsius.

“Lahan gambut kalau sudah terbakar sulit dipadamkan. Tidak cukup hanya disiram, tetapi harus benar-benar dibasahkan,” tegasnya.

Pemkot Pontianak bersama pihak terkait juga melakukan investigasi terhadap lahan yang terbakar. Jika ditemukan unsur kesengajaan, pelaku pembakaran akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kalau ketahuan siapa yang membakar, kita proses secara hukum. Kalau ada kebakaran, kita investigasi dengan melihat kepemilikan lahannya. Pemilik lahan harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan,” pungkasnya.

Hasnan

Facebook Comments Box