Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ bagi seluruh satuan pendidikan mulai jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP.

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah kesiapsiagaan menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang mulai berdampak di wilayah Tangerang Selatan.

PJJ diberlakukan mulai Senin, 7 September 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Nomor 400.3.1/5613/Dikbud/2026.

Pemkot Tangsel menyebut kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik, sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan.

Selama PJJ, siswa tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran digital yang digunakan oleh masing-masing sekolah.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan abu vulkanik, menggunakan masker, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi abu kembali meningkat.

Sementara itu, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan sebaran abu vulkanik dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran sesuai kondisi terkini.