Warga Majatengah Tolak Lokasi Pembangunan KDMP, Grudug Balai Desa Minta Musyawarah Ulang

by -1 Views

Banjarnegara – Puluhan warga Dusun Majatengah, Desa Majatengah, Kecamatan Maja, Kabupaten Banjarnegara, mendatangi Balai Desa setempat, Jumat (6/2/2026), untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang akan didirikan di lapangan Balai Desa.

Aksi warga tersebut dipicu kekhawatiran akan hilangnya fungsi lapangan sebagai ruang publik yang selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan. Selain itu, warga juga menyayangkan munculnya pernyataan bernuansa intimidatif di media sosial dari salah satu tokoh yang meminta masyarakat tidak melakukan protes, dengan ancaman akan dilaporkan ke Polsek dan Koramil.

Warga menilai, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dilindungi undang-undang dan tidak seharusnya dibatasi melalui ancaman.

Perwakilan warga, Edi Purnomo, menyampaikan bahwa lapangan Balai Desa Majatengah memiliki peran penting sebagai pusat aktivitas sosial masyarakat.

“Lapangan ini bukan sekadar aset desa, tapi ruang publik. Selama ini dipakai untuk kegiatan keagamaan, nasionalisme, hingga pendidikan. Kalau dibangun gedung, otomatis banyak kegiatan masyarakat yang terhenti,” ujarnya dalam audiensi bersama pemerintah desa.

Ia menegaskan, warga pada prinsipnya mendukung program KDMP, namun meminta agar lokasi pembangunan dipindahkan ke tempat lain yang tidak mengganggu aktivitas umum masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Majatengah menggelar audiensi terbuka untuk menampung aspirasi warga dan mencari solusi bersama.

Tokoh masyarakat, Karneni, mengusulkan agar pemerintah desa dan masyarakat bersama-sama mencari lokasi alternatif yang dapat diterima semua pihak.

“Solusinya sederhana, siapkan lahan yang benar-benar disepakati bersama. Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah desa atau masyarakat saja,” kata Karneni.

Sementara itu, Ketua KDMP Desa Majatengah, Amal Ariyanto, berpendapat bahwa pembangunan masih memungkinkan dilakukan di lapangan Balai Desa karena aktivitas masyarakat di lokasi tersebut dinilai tidak berlangsung setiap hari.

“Pengajian bisa dialihkan, kegiatan kemerdekaan hanya setahun sekali, dan kegiatan pendidikan bisa dipindah ke balai desa lama,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa rencana pembangunan KDMP di balai desa lama sebelumnya tidak disetujui oleh dinas terkait.

“Dalam musyawarah sebelumnya sudah disampaikan, pembangunan di balai desa lama tidak disetujui. Maka masyarakat perlu legowo jika pembangunan dilakukan di balai desa sekarang,” katanya.

Namun pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat lainnya, Mukhsin, yang menilai bahwa ruang musyawarah masih terbuka.

“Semua masih bisa dibicarakan. Jangan ada kesan dipaksakan. Prinsipnya harus dicari solusi bersama seperti yang disampaikan Pak Karneni,” tegas Mukhsin.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Desa Majatengah, Supangat, menyatakan bahwa pemerintah desa akan menampung seluruh aspirasi warga sebelum mengambil keputusan akhir terkait lokasi pembangunan KDMP.

“Kami akan mencatat semua masukan masyarakat dan membahasnya kembali secara internal. Tidak ada keputusan final hari ini,” ujar Supangat.

Audiensi berlangsung kondusif dan ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan musyawarah lanjutan guna mencari lokasi pembangunan yang paling tepat dan tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.(red)

Facebook Comments Box