
BATAM, jongjava.co — Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bentrokan yang terjadi akibat konflik lahan di Kota Batam bukan merupakan konflik yang berkaitan dengan suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).
Penegasan tersebut disampaikan Anggoro saat memberikan keterangan resmi kepada awak media melalui kegiatan doorstop di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.
Dalam keterangannya, Anggoro didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M. Keterangan tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi kepolisian terkait perkembangan penanganan bentrokan konflik lahan yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama. Sebelumnya, berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan melalui mediasi, mulai dari Polsek Bulang, Polresta Barelang hingga Polda Kepulauan Riau.
Namun, upaya penyelesaian tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Pada Senin (14/9/2026), terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok dan mengakibatkan sejumlah orang menjadi korban.
“Ini murni konflik lahan, tidak ada kaitannya dengan SARA,” tegas Anggoro.
Dua Orang Meninggal, Tujuh Luka-luka
Berdasarkan data sementara yang disampaikan kepolisian, bentrokan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka-luka.
Menyikapi kejadian itu, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan didukung personel TNI langsung melakukan langkah pengamanan di lokasi.
Selain mengamankan tempat kejadian perkara, petugas juga melakukan olah TKP serta mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan.
Kapolresta menegaskan proses hukum tetap berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan peran masing-masing pihak.
Dugaan Penggunaan Senjata Angin
Terkait dugaan penggunaan senjata dalam bentrokan tersebut, Anggoro mengatakan informasi sementara mengarah pada penggunaan senjata angin, bukan senjata api.
“Satu orang terduga pelaku sudah diamankan,” ujarnya.
Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi juga menunggu hasil pemeriksaan medis, termasuk visum dan autopsi, untuk memperoleh bukti ilmiah terkait penyebab kematian para korban.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penanganan perkara sesuai prosedur hukum.
Enam Orang Diamankan
Dalam perkembangan penyelidikan, kepolisian hingga Senin malam telah mengamankan sekitar enam orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengetahui peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan.
Polresta Barelang memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Bantah Ada Status Siaga 1
Kapolresta Barelang juga membantah adanya pemberlakuan status Siaga 1 di wilayah Kota Batam pascabentrokan.
Menurutnya, peningkatan kesiapsiagaan personel merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya gangguan lanjutan.
Polresta Barelang bersama Polda Kepri akan terus meningkatkan patroli serta melakukan langkah-langkah cipta kondisi guna memastikan situasi keamanan Kota Batam tetap kondusif.
Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berpotensi memperkeruh situasi dan memicu konflik baru.
Masyarakat Diminta Hubungi 110
Untuk mempercepat penanganan gangguan keamanan, masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui, melihat, atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pelaporan dapat dilakukan melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Layanan tersebut diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi secara cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
Polresta Barelang menegaskan akan terus melakukan langkah pengamanan dan penegakan hukum untuk menjaga situasi Kota Batam tetap aman, tertib, dan kondusif.





Leave a Reply