
SERANG, jongjava.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memperkuat sinergi dan kerja sama kelembagaan, khususnya dalam keterbukaan informasi, komunikasi serta penyampaian informasi penegakan hukum kepada masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan jajaran PWI Banten dengan Kejati Banten di Kantor Kejati Banten, Selasa (29/9/2026).
Rombongan PWI Banten dipimpin Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra, didampingi Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Humas PWI Banten Herfa Al Jihad, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Wisnu Anggoro serta sejumlah pengurus lainnya.
Rombongan tersebut diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Herry Hermanus Horo, S.H., bersama Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten Febriyan M dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Jonathan Suranta Martua.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kelanjutan kerja sama yang selama ini telah dituangkan melalui Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Kerja sama tersebut rencananya akan diperpanjang dan diperkuat, antara lain dalam bidang keterbukaan informasi, literasi hukum, komunikasi kelembagaan serta penyampaian informasi terkait penegakan hukum kepada masyarakat.
Kajati Banten Herry Hermanus Horo mengatakan transparansi menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
“Transparansi itu menjadi penting. Dengan adanya transparansi, masyarakat bisa mengetahui bagaimana proses penegakan hukum berjalan. Media juga memiliki peran penting sebagai salah satu kontrol sosial dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Herry.
Menurutnya, komunikasi antara institusi penegak hukum dan media perlu terus dibangun agar informasi mengenai proses penegakan hukum dapat disampaikan kepada masyarakat secara jelas.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra mengapresiasi sambutan jajaran Kejati Banten dan menyebut pertemuan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan yang telah terjalin.
“Terima kasih kepada jajaran Kejati Banten yang telah menerima dan menyambut kami dengan baik. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kerja sama yang selama ini sudah berjalan,” ujar Rian.
Menurut Rian, kerja sama PWI Banten dan Kejati Banten yang telah memiliki landasan MoU tidak hanya akan dipertahankan, tetapi juga diharapkan dapat diperpanjang dan dikembangkan melalui berbagai program sesuai fungsi masing-masing lembaga.
Ia menilai komunikasi terbuka antara institusi penegak hukum dan insan pers penting untuk memastikan wartawan memperoleh informasi dari sumber yang berwenang sehingga masyarakat mendapatkan informasi hukum yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab.
“Dengan kepemimpinan Kajati Banten yang baru, PWI Banten siap mendukung program-program Kejati Banten dalam menegakkan supremasi hukum. Tentunya, pers tetap menjalankan fungsi sebagai media informasi dan kontrol sosial,” katanya.
PWI Banten juga mendorong peningkatan keterbukaan informasi Kejati Banten, termasuk terkait perkara maupun kebijakan yang menjadi perhatian masyarakat.
Selain memperpanjang MoU, kedua pihak juga membuka peluang pengembangan kerja sama dalam bentuk kegiatan literasi hukum bagi wartawan serta penguatan komunikasi kelembagaan.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat menghasilkan kegiatan yang tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga memberikan manfaat bagi insan pers dan masyarakat di Provinsi Banten.





Leave a Reply